Gianyar-Bali. BARBARETO – lrjen pol Drs putu jayan Danu Putra, SH., M.Si., melaksanakan kegiatan Penandatanganan Nota Kesepakatan Sipandu Beradat (Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat) di Wantilan Pura Samuantiga Desa Bedulu Kecamatan. Blahbatuh Kabupaten Gianyar, Kamis tanggal 28 Januari 2021 .
Penandatanganan Nota Kesepakatan tersebut antara Pemerintah Provinsi Bali dengan Kepolisian Daerah Provinsi Bali, Komando Resor Militer 163/Wirasatya, Majelis Desa Adat Provinsi Bali tentang Pelaksanaan Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat.
Kegiatan dihadiri Gubernur Bali Dr. Ir. I Wayan Koster, M.M. ,Kapolda Bali Irjen. Pol. Drs. Putu Jayan Danu Putra, S.H., M.Si., Kasdam IX/Udayana Brigjen TNI Candra Wijaya ,Danrem 163/Wira Satya Brigjen TNI Husein Sagaf, S.H.,Kepala Dinas PMA Provinsi Bali I G.A.K. Kartika Jaya Seputra, Bandesa Agung Majelis Desa Adat Provinsi Bali Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet, Bupati Gianyar I Made Mahayastra, SST.Par., MAP., Bupati Kelungkung I Nyoman Suwirta, S.Pd., M.M. Wakil Walikota Denpasar Pj. Anak Agung Gede Geria, Wakil Bupati Badung Drs. I Ketut Suiasa, S.H., Wakil Bupati Gianyar Anak Agung Gede Mayun, S.H., Kapolres Gianyar AKBP I Dewa Made Adnyana, S.I.K., S.H., M.H.,
Dandim 1616 Gianyar Letkol Inf. Frandi Siboro. Serta Kelompok Ahli Pembangunan Pemerintah Provinsi Bali Bidang Perekonomian.
Selain tersebut di atas juga dihadiri oleh Investasi dan Bidang Khusus (Brigjend Pol (Purn) Dewa Parsana).Manggala Utama Pasikian Pacalang Bali MDA Provinsi Bali ,MDA Kabupaten/Kota Se Bali ,Muspika Kec. Blahbatuh, Lurah Ubud, Kuta, Legian dan Kubu, Perbekel Kutuh, Bedulu, Rendang, Banjarangkan, Banjar Anyar, Beraban, Sanur, Bandesa Adat Desa Adat Bedulu, Desa Adat Ubud, Desa Adat Padang Tegal, Desa Adat Kutuh, Desa Adat Kuta, Desa Adat Legian, Desa Adat Munggu, Desa Adat Penglipuran, Desa Adat Yeh Sanih, Desa Adat Gilimanuk, Desa Adat Besakih, Desa Adat Gelgel, Desa Adat Banjarangkan, Desa Adat Sanggulan, Desa Adat Sanur.
Dalam kegiatan penanda tanganan nota kesepakatan para undangan sudah sesuai protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan melaksanakan mencuci tangan, Rapid Antigen, menjaga jarak dan menggunakan masker. Menyanyikan lagu Indonesia dan Doa merupakan tanda di mulainya rangkaian acara.
Laporan Kepala Dinas PMA Provinsi Bali menyatakan Bahwa dalam rangka menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya serta untuk mewujudkan kehidupan Krama Bali yang sejahtera sesuai dengan visi pembangunan daerah “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru, diperlukan sistem pengamanan lingkungan masyarakat secara terpadu dalam rangka mewujudkan pengamanan lingkungan masyarakat secara terpadu, perlu dibangun pengamanan wilayah dan Krama Desa Adat berbasis Desa Adat.
“Dilaksanakan Nota Kesepakatan tentang Sipandu beradat berkaitan dengan Tata laksana dan tata kelola yang ditanda tangani hari ini serta mengucapkan terimakasih atas terselenggaranya kegiatan pendatanganan Sipandu Beradat.” Ungkap Kadis PMA.
“Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Bali dengan Kapolda Bali, Korem 163/Wirasatya, Majelis Desa Adat Provinsi Bali tentang Pelaksanaan Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat”. Lanjutnya.
Kapolda Bali sangat mengapresiasi dan menyambut baik pembentukan forum Sipandu Beradat sebagai bentuk kearipan lokal dalam menjaga keamanan Bali dengan meningkatkan SDM untuk dapat melaksanakan tugas pengamanan sebagai harapan, dan jangan sampai menimbulkan masalah diluar atau keluar dari aturan hukum.
“Forum Sipandu Beradat dapat memberikan perlindungan terhadap keamanan lingkungan dan secara terbatas, serta bersama-sama dapat memecahkan permasalahan yang terjadi di Desa adat”.