22.4 C
Lombok

Kapolres Loteng Razia Ponsel Anggota untuk Cegah Judi Online

Published:

- Advertisement -

Lombok Tengah, barbareto.com – Kepala Kepolisian Resor Lombok Tengah (Kapolres Loteng) AKBP Iwan Hidayat, S.I.K., memimpin razia telpon genggam milik personelnya saat apel pagi untuk mencegah sekaligus menindaklanjuti maraknya permainan judi daring (online).

“Razia ini sebagai tindak lanjut maraknya pemakaian berbagai aplikasi dan situs judi online di handphone yang di gunakan sebagai ajang pertaruhan atau perjudian,” kata Kapolres Loteng AKBP Iwan Hidayat, SIK di Praya, Senin (29/7).

Kapolres bersama para PJU dan Kapolsek melaksanakan pemeriksaan telepon genggam. Untuk memastikan para anggota sebagai aparat penegak hukum tidak ikut bermain judi online.

Baca Juga :  Pemuda NW Lotim Gelar Rakor Darurat Narkoba

“Pemeriksaan ponsel milik anggota ini kami lakukan secara mendadak saat apel pagi. Dan hasilnya tidak di temukan adanya personel yang menyimpan aplikasi atau mengakses situs judi online di masing-masing telepon genggam personel kami,” jelasnya.

Dia memastikan, pemberantasan judi online tak hanya menyasar pada masyarakat, namun juga internal kepolisian.

“Sebelum kami lakukan penindakan kepada masyarakat, kami sudah melakukan pengecekan terhadap anggota kami secara internal,” terangnya.

Baca Juga :  Laju Vaksinasi di NTB Memuaskan

Kapolres juga mengimbau para kabag, kasat dan kapolsek. Agar selalu mengingatkan anggotanya untuk tidak terlibat dalam perjudian secara online maupun offline. Serta pelanggaran lainnya terutama narkotika karena akan di berikan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.

“Apalagi sebagai pelindung atau backing bandar judi atau narkotika akan kami tindak tegas. Karena hal tersebut dapat merusak reputasi dan kehormatan Polri sebagai penegak hukum serta pelindung, pengayom dan pelayanan masyarakat,” tegas dia.

Baca berita lainnya di Google News

- Advertisement -
Febriga Rifky
Febriga Rifkyhttps://barbareto.com
Informatif dan Menginspirasi

Related articles

Recent articles