Barbareto News – Kasat Lantas IPTU Bambang Tedy Supriyanto, S.H., M.I.Kom., dan Unit Gakkum Sat Lantas Polres Lombok Utara melaksanakan Cek dan olah TKP Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) di Jalan Raya Pemenang.
Tepatnya di depan SDN 7 Pemenang Dusun Karang Subagan Desa Pemenang Barat Kecamatan Pemenang, Lombok Utara. Senin 17/10/2023.
Berdasarkan keterangan dari masyarakat, kecelakaan lalu lintas yang terjadi di jalan raya Pemenang tersebut antara Truk Fuso Nopol HB 7520 W sepeda motor Honda Beat nopol DR 2257 HJ.
Identitas pengendara truk yaitu Toni Sanjaya, 26 tahun, alamat Lombok Tengah yang membawa 4 (empat) orang penumpang dengan identitas yang belum diketahui.
Sedangkan Honda Beat Nopol DR 2257 HJ, identitas pengendara yang berjumlah 2 (dua) orang belum di ketahui.
Dari keterangan saksi di TKP, Truk Fuso dengan pengemudi Toni Sanjaya melaju dari arah Pusuk menuju ke arah Kayangan.
Saat melintas di TKP, Truk Fuso tersebut menabrak Honda Beat Nopol DR 2257 HJ yang saat itu searah dengan truk.
Akibat kejadian tersebut mengakibatkan 2 orang pengendara Honda beat luka berat.
Masyarakat yang melihat kejadian tersebut langsung menolong korban dan di bawa langsung ke RSUD Tanjung.
Informasi yang di dapat terakhir, kedua (2) korban pengendara honda beat tersebut meninggal di RSUD Tanjung.
Follow kami di Google News