Lombok Timur-NTB. BARBARETO – Menurut Bupati, persoalan utama yang ada pada kelangkaan solar di Lombok Timur yakni karena diperbolehkannya industri mengambil di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Tentu hal tersebut, menurutnya dilakukan dengan alasan yang beragam.
Oleh sebab itulah, ia mengatakan saat ini telah mempunyai tim pengawas yang nantinya bertugas sebagai pengukur kapasitas kelayakan, dari kebutuhan solar di tengah masyarakat Lotim.
“Kita punya tim pengawas, dan kita akan perintahkan mereka untuk mengawas hal itu,” katanya. Selasa, 17/11/2020.
Dari hasil tim pengawas itulah, lanjut Bupati, nantinya Pemda akan mengambil kebijakan. Yang terpenting, jangan sampai industri-industri berbuat tidak sesuai dengan regulasi, terutama dalam hal harga.
Sehingga ke depan, ia berharap kelangkaan solar itu bisa teratasi dengan bijak. Agar semua masyarakat khususnya yang menggunakan solar setiap hari, bisa memenuhi kebutuhannya.
Selain itu, untuk mengatasi persoalan itu, kata Sukiman Pemerintah Daerah melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Lotim telah mengupayakan penambahan kuota solar. Yaitu berkoordinasi dengan pihak Pertamina dan Pemerintah Provinsi agar kuota solar ditambah untuk wilayah Lotim.
“Kami sudah melakukan komunikasi untuk penambahan solar di wilayah Lotim melalui pihak Pertamian dan Pemprov NTB,” imbuhnya.
Ke depan, dengan solusi tersebut ia berharap tidak ada kelangkaan di wilayah Lotim. Sebab, dari Pemda Lotim telah mengupayakan semaksimal mungkin dalam mengatasi persoalan tersebut.
Untuk kuota persediaan tahun ini, dirinya tidak begitu jelas menyebutkan jumlahnya. Namun, ke depan penambahan kuota itu ia harapkan bisa mencapai 20% dari kuota persediaan awal.
“Kita harapkan kuota penambahan itu bisa 20% dari persediaan awal,” ucapnya.