22.2 C
Lombok

Kepsek SDN 6 Penujak Bantah Gelapkan Dana PIP dan Pegang Buku Tabungan Siswa 

Published:

- Advertisement -

Lombok Tengah, Barbareto.com – Pihak sekolah SDN 6 Penujak membantah dugaan penggelapan dana Program Indonesia Pintar (PIP). Pihaknya juga membantah memegang buku tabungan siswa penerima dana PIP tersebut. 

Kepala Sekolah SDN 6 Penujak, Sahnan menegaskan bahwa pihak sekolah tidak memiliki akses untuk menarik dana bantuan tersebut secara sepihak. 

Ia menjelaskan, Pencairan dana PIP yang sumber dananya dari aspirasi anggota DPR RI ini, tidak seperti sebelumnya yang dilakukan secara kolektif. 

“Kalau dulu PIP Reguler memang sekolah mengeluarkan rekom karena sifatnya kolektif. Kalau yang PIP Aspirasi, pihak sekolah hanya memberikan surat keterangan bahwa siswa tersebut aktif dan wali muridlah uanh menarik dana tersebut,” jelasnya. 

Ia juga menjelaskan, Kalaupun buku rekening dipegang oleh pihak sekolah, pihak sekolahpun tidak bisa ujug-ujug mencairkan sepihak di Bank penyalur tapa kehadiran siswa dan wali murid. 

Baca Juga :  Potret Pawai HULTAH NWDI ke 89 di Pancor Dibanjiri Jilbab Ijo

Terkait kejadian saldo kosong yang dialami siswanya, Sahnan menerangkan, pihaknya telah menerima laporan dari wali murid siswa tersebut. 

Setelah mendapat laporan,  pihak sekolah menindak lanjuti dengan mendatangi kantor BRI Unit penujak untuk megetahui penyebab saldo nol di rekening siswa tersebut. 

Menurut pengakuannya, Sahnan menjelaskan pihak Bank tidak mengetahui prihal saldo nol yang dialami siswa tersebut. “Pihak bank kemudian menyarankan untuk menghadirkan wali murid dan siswa agar di printkan rekening koran rekening itu,” 

Berdasarkan rekening koran tersebut, baru kemudian diketahui ada dua kali transaksi dengan nominal 450 ribu rupiah perteansaksinya. 

Baca Juga :  Cuaca Tidak Menentu Sebabkan Harga Garam di Lombok Timur Meroket

“Atas dua transaksi tersebut, pihak sekolah sama sekali tidak mengetahui karena pencairan dana PIP sudah tidak boleh lagi dilakukan secara kolektif dan yang memegang ATM dengan buku rekening adalah wali murid sendiri,” ucapnya. 

Sahnan menyimpulkan, bisa saja transaksi ini dilakukan oleh pihak lain yang memiliki akses memegang kartu ATM siswa tersebut. Oleh sebab itu, Ia meminta kepada siswa atau wali murid untuk mengganti PIN kartu ATM yang digunakan oleh siswa. 

“Kebanyakan siswa atau wali murid tidak pernah mengganti PIN ATM yang diterimanya sejak awal, bahkan kalau mereka cek ke agen BRI Link, petugasnya sudah hafal PIN mereka karena masih standar,” ujarnya.

- Advertisement -
Padly
Padly
Kontributor Lombok Tengah

Related articles

Recent articles