KUR Lotim Berkembang, UMKM Masih Terkendala Mekanisme Pengembalian

0

BARBARETO.com | Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Lombok Timur Berantas Rentenir Melalui Kredit Tanpa Bunga (Lotim Berkembang) yang diklaim sukses dilakukan di pada Peternak, kini Program tersebut akan menyasar Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Dijelaskan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Lombok Timur, Hj. Masnan, program KUR Lotim Berkembang UMKM seringkali disampaikan Wakil Bupati H. Rumaksi di setiap Forum, hal inilah kemudian yang ditagih masyarakat ketika Dinas Koperasi turun monitoring ke Pasar, sehingga pihaknya merasa tak sabar untuk mengimplementasikan kegiatan tersebut ke masyarakat.

Kegiatan tersebut juga diyakini mampu meningkatkan kesejahteraan pelaku usaha kecil, “Program tersebut seringkali disampaikan Wabup kepada masyarakat, sehingga dinantikan masyarakat,” ungkap Hj. Masnan, Selasa (10/05/2022).

Baca juga : Setelah Sukses di Peternak, Tahun 2022 Program Lotim Berkembang Sasar UMKM

Lanjut Masnan, sebelumnya pihaknya sudah beberapa kali melakukan pertemuan dengan Himpunan Bank Rakyat (Himbara) selaku pemilik kredit, bahkan Petunjuk teknisnya sudah di teken Bupati.

Hanya saja saat ini mekanisme pembayaran kredit tersebut masih pada tahap pembahasan pengembalian kredit yang dilakukan Pihak Bank dan OJK, dimana Pemda menginginkan angsuran dilakukan satu kali tiga bulan supaya uang tersebut bisa diputar, akan tetapi regulasi KUR dari pihak Bank mengharuskan pengembalian dalam waktu 1 bulan.

“Yang menjadi permasalahan saat ini adalah pengembalian kredit tersebut,” paparnya.

Lebih jauh dijelaskan Masnan, guna mengantisipasi terjadinya kredit macet pada KUR itu, pihaknya sudah mensosialisasikan program tersebut, bahkan Pemda akan mengerahkan POL PP apabila terjadi kredit macet pelaku UMKM.

“Pemda memberikan jaminan agar tidak terjadi kredit macet,” pungkasnya.

No comments

Exit mobile version