Lombok Timur – Sejumlah wakil rakyat Lombok Timur (Lotim) melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke lokasi galian C di Desa Korleko, Jumat 4 oktober 2024.
Anggota DPRD Lotim ini menemukan ada indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh penambang dalam melakukan aktivitas penambangan di kali Rumpang Korleko.
Anggota DPRD Lotim, Dr. H, M. Djamaluddin menyampaikan terlihat dari hasil temuan dewan, para penambang ini membuat keruh air yang digunakan petani.
Berdasarkan temuan ini, para penambang akan dimintai penjelasan. “Kita akan panggil penambang, masyarakat petani dan eksekutif terkait masalah ini,” terangnya.
Disampaikan, lokasi yang terdampak akibat penambangan mineral bukan logam dan batuan yang dikeluhkan warga ini ada di dua Kecamatan, yakni Lenek dan Labuhan Haji.
Sementara lokasi penambangan sendiri terpantau di Desa Kalijaga dan Korleko.
Dewan menemukan ada indikasi pelanggaran penambang yang tidak memperhatikan dokumen lingkungan. Terjadi pencemaran lingkungan, utamanya pada saluran irigasi pertanian.
Anggota DPRD lainnya, H. Lalu Hasan Rahman menyampaikan hal senada. Dilihat, air irigasi yang menjadi kebutuhan pokok petani ini keruh.
Bahkan yang terlihat cenderung merupakan lumpur, yakni campuran air dengan tanah bekas tambang.
Air lumpur ini masuk ke lahan pertanian. Tidak heran kondisi ini membuat petani marah. Apalagi berlangsung selama bertahun-tahun.
Lahan pertanian menjadi rusak dan petani banyak yang gagal panen. DPRD Lotim juga akan ngambil langkah tegas. “Kita akan rembukkan bersama dengan pihak terkait nanti,” terangnya.
Kedatangan anggota dewan Lotim ini menindaklanjuti aksi petani Senin, tanggal 30 September 2024 lalu. Petani berteriak menginginkan para penambang yang telah merugikan petani belasan tahun ini segera ditutup.