23.4 C
Lombok
Jumat, November 22, 2024

Buy now

LRC Fasilitasi Pengesahan Perdes Tentang Perlindungan Sosial di Desa Paokmotong

BARBARETO.com – Setelah melaksanakan rangkaian kegiatan untuk mendiskusikan Rancangan Peraturan Desa (Perdes) Desa Paok Motong, mulai dari perumusan perdes, konsultasi publik hingga akhirnya pada hari Selasa, 28 Maret 2023 terlaksana kegiatan Finalisasi dan Pengesahan Peraturan Desa Paok Motong Tentang Perlindungan Sosial Terhadap Masyarakat Rentan. Kegiatan yang bertempat di Aula Mediasi Kantor Desa Paok Motong ini difasilitasi langsung oleh Lombok Resecarh Center (LRC) yang dihadiri oleh BPD, Pemerintah Desa, dan Tim Lombok Research Center.

Namun finalisasi perdes ini bukanlah prestasi akhir atas kerjasama BPD dengan Pemeritah Desa Paok Motong, karena ada hal yang lebih penting dari sekadar finalisasi yakni bagaimana Pemerintah Desa bisa menjalankan aturan yang sudah dibuat, sehingga target-target yang bertujuan untuk menyejahterakan masyarakat, khususnya kelompok rentan yang belum tercover oleh pemerintah pusat dan daerah bisa tercapai sesegera mungkin.

“Ada hal yang lebih penting dari finalisasi perdes yakni bagaimana implementasi aturan ini ke depannya. Ini juga bukan akhir dari kerja BPD tetapi awal yang baik untuk mengupayakan kesejahteraan bagi masyarakat rentan, terutama perempuan dan anak-anak yang masih belum bisa mengakses hak-haknya dengan layak,” ujar Suherman, S.P., selaku Kepala Desa Paok Motong dalam sambutannya.

Baca Juga :  Sapi Tak Kunjung Datang, Warga Rusak Kandang

Mengapa perdes tentang perlindungan sosial terhadap masyarakat rentan ini sangat penting sekali untuk segera diimplementasikan, sebab masih banyak masyarakat miskin Lombok Timur yang belum terjaring oleh sejumlah program kesejahteraan yang dilaksaksanakan oleh pemerintah daerah, seperti PKH, BNPT, Bansos dan lain sebagainya. Bahkan menurut Kepala Badan Pusat Statstik, sebanyak 15% bantuan sosial tersebut masih belum tepat sasaran.

Apalagi program kesejahteraan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Lombok Timur selama satu dekade ini bisa dikatakan belum membuahkan hasil. Menurut data BPS, jumlah penduduk miskin pada tahun 2023 di Lombok Timur mencapai angka 15% bahkan hampir 16%, atau sekitar 195.000 jiwa dan sebanyak 63.000 jiwa mengalami kemiskinan ekstrim. Sayangnya, selama satu dekade tersebut angka paling tinggi yang dicapai Pemda Lombok Timur untuk menurunkan angka kemiskinan hanya sebesar 0,91% tidak pernah sampai 1% dan itu terjadi pada tahun 2019-2020. Ini baru masalah kemiskinan, belum mencakup masalah lainnya yang banyak terjadi di tengah masyarakat, seperti kekerasan, rendahnya pendidikan, pemberdayaan perempuan dan masyarakat difabel dan lain-lain.

Baca Juga :  Bupati Sukiman: NWDI Telah Banyak Berkontribusi Bagi Negeri

Meskipun cakupan Perdes Paok Motong ini hanya melingkupi wilayah desa dan terbilang sangat kecil, tetapi setidaknya ini bisa menjadi awal yang bagus untuk mendorong pembangunan di Kabupaten Lombok Timur untuk mencapai pembangunan dan pemerintahan yang inklusif. Apalagi Perdes Paok Motong ini merupakan perdes satu-satunya yang ada di Lombok Timur, sehingga diharapkan bisa menjadi inspirasi dan kiblat bagi desa-desa yang lain.

“Kami tetap berupaya untuk melakukan perlindungan terhadap masyarakat rentan terlebih dengan adanya perdes ini yang akan semakin membantu, sehingga semua orang terlibat dalam mewujudkan pembangunan inklusif. Meskipun ini adalah perdes satu-satunya, sehingga kami berharap menjadi pencetus untuk mewujudkan pemerintahan yang inkulisif,” tutup Suherman dalam sambutannya.

Follow kami di Google News

Barbareto
Barbareto
Informatif dan Menginspirasi

Related Articles

Stay Connected

2,593FansSuka
344PengikutMengikuti
112PengikutMengikuti
Iklan Berbayarspot_img
Iklan Berbayarspot_img
Iklan Berbayarspot_img
Iklan Berbayarspot_img
Iklan Berbayarspot_img
Iklan Berbayarspot_img
Iklan Berbayarspot_img

Latest Articles