Unit Reskrim Polsek Praya Tengah bersama Tim Resmob Tangkap Terduga Pelaku Pencuri HP - BARBARETO.com

Kamis, 25 Mei 2023 - 19:58 WIB

Unit Reskrim Polsek Praya Tengah bersama Tim Resmob Tangkap Terduga Pelaku Pencuri HP

Terduga Pelaku Pencuri HP Berinisial S. (Foto: Humas Polres Lombok Tengah)

Terduga Pelaku Pencuri HP Berinisial S. (Foto: Humas Polres Lombok Tengah)

Lombok Tengah, barbareto – Unit Reskrim Polsek Praya Tengah bersama Tim Resmob Sat Reskrim Polres Lombok Tengah mengamankan terduga pelaku pencuri HP di Desa Batunyala Kecamatan Praya Tengah Lombok Tengah pada Kamis 25/05/2023.

Korban inisial F, laki laki, 49 tahun, alamat Dusun Batunyala I Desa Batunyala Kecamatan Praya Tengah Kabupaten Lombok Tengah.

Terduga pelaku yang di amankan inisial S, laki laki, 40 tahun alamat Kampih Dusun Toro Desa Pejanggik Kecamatan Praya Tengah Kabupaten Lombok Tengah.

Kapolres Lombok Tengah, AKBP Irfan Nurmansyah, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Praya Tengah, IPTU Agus Priyatno, S.H., dalam keterangan tertulisnya membenarkan hal tersebut.

Baca Juga :  Pria Asal Lotim Ditemukan Tewas Di Salah Satu Hotel di Mataram

Setelah menerima laporan korban pada Senin 13/03/2023 unit Reskrim Polsek Praya Tengah melakukan penyidikan dan penyelidikan terkait adanya laporan kehilangan sebuah Hp vivo V 2038 milik korban.

Dari hasil penyelidikan berbuah manis pada Rabu 24/05/20230di dapatkan informasi bahwa HP tersebut berada di salah satu warga Dusun Montong Belae Timur Desa Montong Belae Kecamatan Keruak Kabupaten Lombok Timur, inisial R, perempuan, 44 tahun.

Dari pengakuan R, HP tersebut di beli seharga Rp 550,000 dari inisial A alias DM, laki laki, 38 tahun beralamat di Dusun Batu Bangke Desa Pejanggik Kecamatan Praya Tengah dan 1 orang temannya yang tidak ia ketahui identitasnya.

Baca Juga :  Tertipu Investasi Online, Pengusaha Lapor ke Polda Bali

“Terduga pelaku datang sendiri ke rumah R untuk menawarkan HP tersebut,” kata Kapolsek

Selanjutnya pada Kamis 25/05/2023, sekitar pukul 10.00 wita, tim bergerak menuju kediaman A alias DM.

Setelah di lakukan introgasi, di dapatkan informasi bahwa A alias DM hanya menemani terduga pelaku untuk menjual HP curian tersebut ke R.

Selanjutnya tim melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku S. Dan setelah di lakukan introgasi, ia mengakui perbuatannya.

Terduga pelaku S bersama A alias DM dan barang bukti di bawa ke Polsek Praya Tengah guna di lakukan proses hukum lebih lanjut.

Follow kami di Google News

Share :

Baca Juga

Bali

Hirup Udara Bebas Mantan Wagub Bali, I Ketut Sudikerta Dapat Asimilasi dari LP Kerobokan
Bantuan Sosial dan Kemanusiaan untuk Warga Lombok Tengah

Lombok Tengah

Rachmat Hidayat Roadshow Bagikan Bantuan Sosial dan Kemanusiaan untuk Warga Lombok Tengah

Hukum dan Kriminal

Polisi Tetapkan TM Sebagai Tersangka Penganiayaan Security
Pasar Seni Sukawati Bali

Berita Terbaru

Resmikan Pasar Seni Sukawati, Presiden Jokowi: Siap Terima Wisatawan
Sabung Ayam dan Bola Adil

Berita Terbaru

Polsek Praya Timur Himbau Pihak Panitia Nede Kemalik Bandeng Untuk Hentikan Judi Sabung Ayam dan Bola Adil

Berita Terbaru

Ombudsman Sebut Penyaluran BPNT Rawan Maladministrasi

Hukum dan Kriminal

Tak Tahan Dengar Desahan Pengantin Baru, Pencuri Perkosa Istri Korban di Depan Suami
Muspimnas PMII Tulungagung

Berita Terbaru

PKC dan PC PMII Se-Bali Nusra Laporkan Panitia Muspimnas dan PB PMII ke Polres Tulungagung