barbareto.com | Demonstrasi kembali terjadi di Lombok Timur (Lotim), kali ini giliran mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Lombok Timur melakukan aksi.
Demonstrasi tersebut sempat di warnai ketegangan antara Mahasiswa dan Aparat Penegak Hukum (APH).
Mahasiswa pada Demonstrasi tersebut menyoroti Dunia Pendidikan yang sedang ramai dibicarakan akhir-akhir ini, pasalnya PMII melihat adanya dugaan indikasi bisnis kapitalisasi pendidikan dalam pelaksanaan pembuatan naskah soal ujian smester yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Lombok Timur.
Dalam tuntutannya, massa aksi mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur, untuk mengusut dugaan permufakatan jahat terkait pengadaan soal ujian bagi siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang dianggarkan melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang prakteknya diduga dikomandoi oleh oknum di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Timur.
Baca juga : Dikbud Lotim Kembali Lantik 7 Kepala Sekolah
Koordinator umum aksi, Suandi dalam orasinya menyatakan, kebijakan Dikbud sangat janggal, mengingat sebelumnya Dikbud Lombok Timur telah membuat surat edaran kepada setiap sekolah untuk membuat sendiri soal ujian bagi siswa.
“Ini sangat janggal, dan harus diusut tuntas. Dikbud Lombok Timur membodohi siswa, karena soal yang dijual, ternyata tidak sesuai dengan kurikulum yang berlaku. Dari itu Kejaksaan harus mengusut tuntas praktek itu,” tegasnya, Kamis (31/O3/2022).
Tak sampai disitu, PMII Cabang Lotim Juga melihat adanya dugaan jual beli SK Daerah dalam perekrutan guru honorer yang dilakukan oleh oknum pejabat Dikbud Sehingga hal ini menjadi salah satu keluhan para guru yang ingin mendapatkan SK Honor Daerah (Honda).
Akan tetapi mirisnya untuk mendapatkan SK Honda tersebut, salah satu guru di Lotim harus mengeluarkan uang sekitar Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah).