26.2 C
Lombok
Sabtu, Desember 14, 2024

Buy now

Melalui Bantuan Paket Sembako Bukti Kehadiran Pemerintah Ditengah Masyarakat

barbareto.com | Karangasem – Masyarakat bawah yang terimbas pemberlakuan PPKM level-4 sesuai Inmendagri nomor 35 tahun 2021 dan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 14 Tahun 2021 sangat berharap uluran tangan dari pemerintah, Senin 30 /08/2021.

Pemerintah melalui Instansi Polri terus berupaya membantu masyarakat kurang mampu dalam penanggulangan Corona Virus Desease 2019, karena benar-benar membuat lumpuh perekonomian dunia, hal ini tidak bisa dipungkiri bahwa dunia merasakan betapa hebatnya virus yang tidak kelihatan kasat mata memeliki kekuatan maha dasyat.

Untuk itu Pemerintah melalui lembaga TNI-Polri sangat mempercayai untuk berdiri digarda terdepan dalam menanggulangi wabah Covid 19 ini, Polres Karangasem selalu bersinergi dengan Kodim 1623/Karangasem dan Pemerintah daerah Karangasem, untuk selalu melangkah bersama-sama dalam membantu masyarakat jangan sampai kelaparan akibat PPKM level-4.

Baca Juga :  Desa Peguyangan Kangin Laksanakan Patroli Dialogis Untuk Tekan Penyebaran Covid-19

Bantuan Pemerintah baik yang disalurkan lewat Polda Bali maupun lewat Kodam IX Udayana yang selanjutnya didistribusikan ke Polres jajaran dan ke Kodim jajaran seluruh Bali, yang selanjutnya juga disalurkan ke Polsek-polsek atau ke Koramil jajaran yang akhirnya bermuara pada Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa untuk disalurkan kepada masyarakat kecil yang terimbas oleh wabah Covid 19.

“Sinergitas Bhabinkamtibmas dengan Bhabinsa tidak diragukan lagi dalam mengemban tugas mulia ini, dan sudah tentu dibantu juga oleh rekan-rekan personil Polsek maupun personil Koramil, mari kita doakan rekan Bhabin dan Bhabinsa agar selalu diberikan kesehatan , tetap semangat dan terhindar dari wabah Covid-19,“ Astungkara ucapnya.

Baca Juga :  Usai Sembahyang Gubernur Koster Langsung Tinjau Vaksinasi Massal di Hongkong Garden, INTI Bali dan IKBS Ucapkan Terimakasih

Ditemui mitra Humas habis melaksanakan Apel pagi , Kasat Binmas Polres Karangasem AKP I Made Wana Suparwata mengatakan.

“Perpanjangan PPKM hingga hari ini tanggal 30 Agustus 2021 dan kemungkinan akan diperpanjang lagi dalam sepekan selama penekanan terhadap perkemnbangan Covid-19 belum betul-betul sesuai harapan Pemerintah akan terus diperpanjang, kita doakan agar Covid-19 cepat berlalu,“ semoga ucapnya mendoakan.

Barbareto
Barbareto
Informatif dan Menginspirasi

Related Articles

Stay Connected

2,593FansSuka
344PengikutMengikuti
112PengikutMengikuti

Latest Articles