23.2 C
Lombok

Memaksimalkan Sistem Pertanian Pangan Sebagai Upaya Pengurangan Kemiskinan dan Kekurangan Gizi di NTB (Bagian 3)

Published:

- Advertisement -

Memahami Potensi Pasar Untuk Mengurangi Kemiskinan dan Mempromosikan Pola Makan Sehat 

Sebagian besar transaksi pertanian NTB berlangsung di pasar tradisional sehingga, sangat penting untuk memastikan akses petani ke pasar dan mempertahankan mata pencaharian petani mereka sekaligus juga tetap menjaga ketahanan pangan dan gizi di wilayah dimana tempat para petani berada. Bahkan komite dunia untuk ketahanan pangan (The World Committee on Food Security/CFS) mendifinisikan pasar ini sebagai ‘pasar teritorial’ dengan berbagai macam karakteristik berdasarkan sejumlah kriteria. Untuk itu, sangat penting untuk memaksimalkan fungsi pasar teritorial agar dapat memastikan sitem pangan daerah yang inklusif dan berkelanjutan untuk menunjang pola makan sehat. 

Terlepas dari kemajuan pembangunan yang dijalankan oleh pemerintah provinsi NTB dalam beberapa tahun terakhir namun, masih terdapat 746.656 jiwa penduduk NTB hingga bulan Maret 2021 hidup dalam kemiskinan dan sebagian besar bekerja pada sektor pertanian (petani dan keluarga petani) (31,4 persen), yang sangat bergantung pada pertanian untuk makanan dan sumber pendapatan mereka (BPS, 2021). Tidak semua petani menjual atau bertransaksi di pasar tradisional yang disebabkan oleh belum tersedianya akses pasar yang inklusif dan menguntungkan dimana, para petani kecil dapat menegosiasikan dan menjual dengan harga yang wajar. 

Selama ini pasar hanya dianggap sebagai sistem agribisnis formal dan rantai nilai saja, karena hal tersebut akan mengarah pada solusi sederhana. Seharusnya pasar dapat menjadi ‘perangkat kolektif’ yang memungkinkan adanya kesamaan tujuan yaitu pada upaya pengurangan kemiskinan. Oleh karena itu, sangat penting bagi pemerintah daerah untuk mempertimbangkan pasar dan cipta kondisi terhadap partisipasi petani didalamnya sebagai upaya menangkap potensi pengurangan kemiskinan di wilayah masing-masing. 

Baca juga : Memaksimalkan Sistem Pertanian Pangan Sebagai Upaya Pengurangan Kemiskinan dan Kekurangan Gizi di NTB (Bagian 1)

Keberadaan pasar teritorial yang berada dalam suatu wilayah, memiliki potensi didalam mengurangi jarak, baik georgrafis maupun sosial budaya diantara pelaku rantai pemasaran. Contohnya adalah pasar hortikultura dapat dipusatkan di Kecamatan Masbagik dan Kecamatan Aikmel. Selain itu, dengan adanya rantai pemasaran yang lebih pendek akan memungkinkan para petani untuk dapat memperoleh informasi dengan lebih mudah terutama terhadap informasi harga dan memiliki posisi tawar yang lebih baik. Pasar teritorial adalah ruang untuk pertukaran pengetahuan dan akses informasi, kohesi sosial, ‘perjodohan’ bisnis, dan bahkan organisasi politik. 

Baca Juga :  Lombok Timur Gratis Internet Model Pertama untuk UMKM

Namun, ketidakseimbangan dalam hubungan antara akses modal dan akses ke sumber daya produktif dapat menjadi tantangan dan hambatan pada upaya penciptaan inklusi pasar, terutama bagi para petani. Untuk itu, pemerintah daerah perlu memperkuat berbagai kelembagaan petani beserta jaringannya selain memperkuat infrastruktur pasar.  Hal ini penting untuk memastikan pengembangan wilayah, pertumbuhan ekonomi, dan pengurangan kemiskinan. Menjadi anggota suatu wadah organisasi atau lembaga seperti koperasi akan memungkinkan para petani memiliki peluang posisi tawar yang lebih besar serta mengarah pada peningkatan prospek akses pasar yang lebih adil (FA), 2018). 

Peran Pasar Dalam Membentuk Pola Makan Sehat 

Seiring dengan kemudahan investasi telah berdampak terhadap tumbuhnya berbagai ritel modern secara tidak langsung juga mempengaruhi pola makan masyarakat NTB. BPS NTB (2020) menyebutkan rata-rata pengeluaran per kapita penduduk NTB pada tahun 2019 sebesar Rp1.029.451, meningkat dari dua tahun sebelumnya yaitu tahun 2017 yang mencapai  Rp821.052. Dari pengeluaran per kapita tahun 2019 tersebut 52 persen dihabiskan untuk keperluan makanan (34 persen berupa makanan dan minuman instan) dan 48 persen untuk kebutuhan non makanan. 

Pola makan dan minuman instan yang selama ini identik dengan daerah perkotaan saat ini sudah mulai bergeser ke daerah pedesaan. Kondisi ini tentunya juga mempengaruhi masalah kesehatan terkait dengan pola makan. Masalah-masalah ini terkait dengan peningkatan konsumsi makanan ultra-olahan, padat energi dengan nilai gizi rendah, dan konsumsi makanan kaya nutrisi yang tidak mencukupi, seperti sayuran segar dan buah-buahan. BPS mencatat pada tahun 2020 persentase penduduk pedesaan di NTB yang mengalami keluhan kesehatan dalam sebulan sebanyak 44,76 persen, sedangkan untuk penduduk di wilayah perkotaan mencapai 43,20 persen. 

Baca Juga :  Pengelolaan Air Hujan Yang Inovatif Dalam Pertanian Tadah Hujan di NTB

Baca juga : Memaksimalkan Sistem Pertanian Pangan Sebagai Upaya Pengurangan Kemiskinan dan Kekurangan Gizi di NTB (Bagian 2) 

Untuk itu, mempertimbangkan keberadaan ritel modern, gerai-gerai makanan, pasar tradisional serta pedagang sayur keliling, pedagang makanan keliling, umkm, dan lain sebagainya agar dapat memiliki peran lebih untuk mempengaruhi pola makan dan gizi masyarakat (konsumen) melalui kualitas dan harga makanan yang mereka jual. Keberadaan pedagang makanan keliling, pasar tradisional, umkm makanan memiliki peluang terbuka untuk bertranformasi menjadi ritel makanan. 

Keberadaan pasar teritorial, baik formal maupun non formal serta pedagang makanan keliling, umkm makanan, pasar tradisional dapat menjadi pilihan utama  masyarakat untuk mengakses makanan. Selain itu, pasar teritorial dapat menjadi ritel makanan penting dimana, rumah tangga dapat mengakses sebagian besar makanan yang diproduksi secara lokal, termasuk makanan sesuai musim dan bergizi, seperti sayuran segar dan buah-buahan. 

Kesimpulan 

Lombok Research Center (LRC) menyadari bahwa kemiskinan dan permasalahan gizi merupakan suatu fenomena multidimensi sehingga, intervensi yang dibutuhkan untuk mengurangi kemiskinan, peningkatan gizi, dan mempromosikan pola makan sehat memerlukan pendekatan inklusif dan sistematis melalui penggabungan pasar teritorial serta data yang akurat, karena pasar teritorial merupakan ruang fisik dan sosial bagi masyarakat untuk memenuhi kebutuhan dan akses pangan.  

Pasar teritorial dapat memainkan peran penting dalam memastikan sistem pangan yang inklusif dan berkelanjutan, terutama bagi keluarga sektor pertanian di NTB yang sebagian besarnya tinggal di pedesaan, miskin dan rentan miskin, serta sektor pertanian menjadi sumber mata pencaharian utamanya. Sehingga, sangat penting untuk memberikan perhatian terhadap keberadaan pasar tradisional (pasar teritorial) dimana, selama ini seringkali diabaikan dan tidak menerima dukungan yang memadai serta secara tidak langsung membatasi kontribusi terhadap ketahanan pangan dan promosi pola makan sehat. 

- Advertisement -
Febriga Rifky
Febriga Rifkyhttps://barbareto.com
Informatif dan Menginspirasi

Related articles

Recent articles