Mataram – Sejumlah oknum wartawan diduga menerima fee setoran dari judi sabung ayam di wilayah hukum Polresta Mataram.
Dugaan ini menguat setelah media ini berhasil meraup informasi dari sejumlah pihak. Salah satunya oknum wartawan penerima dan pelaku judi sabung ayam.
Informasi dihimpun, sejumlah oknum wartawan yang mengaku mitra media Hukrim Polda NTB tersebut menerima setoran tersebut sekali dalam satu pekan.
“Sekali seminggu kami terima, walaupun kemarin sempat telat,” kata salah satu oknum wartawan.
Proses bagi hasil judi sabung ayam tersebut diduga berawal dari pemberitaan sejumlah media dari oknum wartawan tersebut beberapa bulan lalu.
Di mana dari kesepakatan, pemberitaan dihentikan dengan syarat ada fee ke sejumlah oknum tersebut.
Bahkan dari hasil temuan media ini, pembahasan soal fee tersebut melalui WhatsaApp Group khusus.
Informasi ini semakin menguat setelah adanya pengakuan dari sejumlah pelaku judi sabung ayam.
Di mana mereka mengakui menyetorkan uang ke sejumlah oknum wartawan melalui salah satu orang.
“Setiap pekan kan kami setor. Katanya buat wartawan,” ungkap salah satu pelaku judi sabung ayam.
Setoran tersebut berasal dari sejumlah lokasi judi sabung ayam di wilayah hukum Polresta Mataram.
Sepeerti diketahui, sampai saat ini Polisi dari Polresta Mataram dan Polda NTB belum melakukan upaya penindakan terhadap aktifitas judi sabung ayam tersebut.
Bahkan media ini beberapa kali meminta keterangan dari Kapolresta Mataram, Kombes Pol. Dr. Ariefaldi Warganegara, belum mendapat respons.
Di sisi lain, Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo, secara tegas memerintahkan agar jajaran kepolisian di daerah menindak tegas perliaku judi. Baik itu judi daring maupun tidak.