barbareto.com | Tim Operasional Polsek Sandubaya dan Tim Puma Polresta Mataram, berhasil mengamankan terduga pelaku tindak pidana pencurian berinisial JS asal Surabaya pada Sabtu 19 Maret 2022.
Terduga pelaku JS, melakukan tindak pidana pencurian terhadap korban atas nama Rizki Rahmahadyan Pamungkas atau dikenal dengan nama Pamungkas.
Salah satu bintang tamu yang mengisi Mandalika Music Vibes yang menjadi side event MotoGP.
Dijelaskan Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto, dari laporan yang diterima.
Ia melaporkan kejadian atas kehilangan tas yang dibawa menginap di salah satu hotel di Mataram.
“Jadi pada Sabtu kemarin, menurut laporan dari Pamungkas, melaporkan kehilangan tas yang terjadi di hotel tempatnya menginap, kemudian Kepolisian bergerak cepat melacak pelaku,” jelasnya Minggu 20 Maret 2022.
Baca juga : Ancam Korban Dengan Arit, Pemuda Asal Pagesangan Gasap Perhiasan Senilai 60 Juta
Dari rekaman CCTV sambung Artanto, pelaku terlihat dua kali bolak balik ke kamar hotel, sementara modus yang dilakukan pelaku dengan berpura-pura menjadi tamu kamar.
“Setelah berhasil masuk, pelaku kemudian menyurvei pintu kamar hotel, adapun kemudian salah satu kamar ternyata tidak terkunci dan pelaku kemudian mengambil tas korban,” lanjut Artanto.
Dikatakan Artanto, korban ternayata mengalami kerugian sampai kurang lebih Rp. 100 juta dari kejadian pencurian tersebut.
“Kerugian kurang lebih Rp. 100 juta, yang dicuri ada kamera digital, dompet yang berisi kartu ATM dan kartu lainnya, 2 unit charger laptop, 1 charger kamera, kacamata merk dior dan smartwatch merek Apple,” bebernya.
Terduga pelaku yang berasal dari Surabaya tersebut kemudian di sangkakan pasal 363 KUHP tentang pencurian.
Saat ini sudah diamankan di Mapolresta Mataram untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.