Percepat Pelaksanaan Tender, UKPBJ Setda Lotim Jemput Bola ke Semua OPD

0
UKPBJ Setda Lotim
Indar Jaya Kusuma, Kabag UKPBJ Setda Lotim

BARBARETO.com – Mutasi Pejabat Eselon II dan III yang dilaksanakan Pemda Lotim beberapa waktu lalu membuat beberapa pejabat naik Eselon. Pada Eselon III A, Indar Jaya Kusuma dipercayai menjabat sebagai Kepala Bagian (Kabag) Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) pada Sekretaris Daerah (Setda) Lombok Timur (Lotim).

Sosoknya diharapkan Bupati melakukan tender pekerjaan secepat mungkin guna memaksimalkan pembangunan dan menuntaskan RPJMD disamping mengoptimalkan penggunaan APBD 2023.

Menjawab tantangan Bupati, tidak perlu berleha-leha pihaknya kini sedang fokus berkoordinasi dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), guna memasukkan berkas kedalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) agar bisa diproses untuk lelang

“Kami sekarang sedang jemput bola ke OPD untuk memasukkan berkas kedalam SIRUP, sehingga ketika ada permohonan lelang segera diproses,” jelasnya menjawab Barbareto.com di ruang Kabag UKPBJ Setda Lotim, Selasa (03/01/2023).

Lanjut Jaya, guna meminimalisir terjadinya kepentingan dalam proses Lelang, dipastikan pelaksanaan lelang pekerjaan akan dilaksanakan dengan sangat terbuka dan bisa diakses semua orang lewat laman lpse.lomboktimurkab.go.id.

“Yang jelas kita harus tegak lurus terhadap aturan, apabila penawaran baik maka akan dipertimbangkan, dan masyarakat juga bisa memantau lewat website,” ujarnya.

Lebih jauh dijelaskan mantan Kabid Cipta Karya Pada Dinas PUPR itu, Pengadaan barang/jasa secara elektronik dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, meningkatkan akses pasar dan persaingan usaha yang sehat, memperbaiki tingkat efisiensi proses pengadaan, mendukung proses monitoring dan audit dan memenuhi kebutuhan akses informasi yang real time guna mewujudkan clean and good government dalam pengadaan barang/jasa pemerintah.

“Karenanya dengan dilakukan melalui sistem, diharapkan juga umkm terlibat dalam proses lelang barang dan jasa,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News

No comments

Exit mobile version