Mataram – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB, telah mengirim surat permintaan keterangan kepada pengelola tempat hiburan malam insial LP.
“Kami sudah kirim surat permintaan keterangan. Rencananya minggu ini dari penyidik,” kata Ditreskrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat.
Kemudian terkait dugaan layanan striptis di tempat hiburan malam LP tersebut, pihak Polda NTB juga segera melakukan introgasi.
“Besok penarinya kami introgasi dulu,” tukas Syarif.
Sebelumnya, dugaan layanan striptis di LP mendapat kecaman dari berbagai pihak. Salah satunya dari Majelis Adat Sasak.
Ketua Majelis Adat Sasak, Dr Lalu Sajim, mengecam keras adanya pelayanan tersebut di Pulau Lombok.
Menurutnya Lombok yang dikenal Pulau Seribu Masjid, sangat menjunjung etika dan moral.
“Bangsa sasak ini menjunjung etika dan moral. Pasti hal seperti ini tidak diterim akal sehat,” kata Dr Sajim.
“Maka kami betul-betul dari tokoh sasak protes jika betul terjadi,” imbuhnya.
Sehingga kata dia, pihak dari Aparat Penegak Hukum (APH) untuk tidak loyo.
“Mohon APH jika ada delik mengandung pornografi dan pornoaksi, silahkan selesaikan secara hukum, jangan lakukan pembiaran,” tegasnya.
Mewakili masyarakat, ia juga menyatakan keresahan atas adanya praktek-praktek seperti itu. Untuk itu, ia meminta APH harus mengambil sikap konkret.