Kota Bima – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bima Kota aktif menggelar operasi pengaturan rawan pagi di beberapa titik strategis.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas di beberapa lokasi kritis, termasuk perempatan lampu merah, Gunung Dua, SMAN 1 Kota Bima, SMP 1 Kota Bima, dan ruas jalan utama di Kota Bima, Pada Rabu, 10 Juli 2024.
Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata, S.I.K., S.H melalui P.s Kasubseksi Pidm Sie Humas Aipda Nasrun menjelaskan bahwa upaya ini merupakan langkah proaktif Sat Lantas dalam menjaga kelancaran arus lalu lintas di wilayah tersebut.
Selama kegiatan, petugas lalu lintas yang telah terlatih dengan baik melakukan pengaturan lalu lintas di titik-titik rawan kemacetan dan kecelakaan. Dengan keterampilan mereka, arus lalu lintas tetap berjalan lancar.
Prioritas Keselamatan Pengendara dalam menjalankan tugasnya, petugas Sat Lantas Polres Bima Kota memprioritaskan keselamatan pengendara.
Mereka memberikan himbauan kepada pengguna jalan untuk selalu menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI). Helm SNI adalah langkah penting untuk mencegah kecelakaan dan melindungi pengendara.
Penegakan Aturan Lalu Lintas selama operasi pengaturan rawan pagi, petugas Sat Lantas juga tidak ragu memberikan teguran kepada pengendara yang melanggar aturan lalu lintas, terutama mereka yang tidak menggunakan helm saat berkendara.
Langkah ini diambil untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya patuh terhadap peraturan lalu lintas.
Komitmen Sat Lantas untuk Masyarakat Kegiatan ini menunjukkan komitmen Sat Lantas dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Mereka berupaya menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan tertib.
Pihak Sat Lantas juga mengingatkan semua pihak untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, menjaga keselamatan, dan menghormati sesama pengguna jalan. Keselamatan dan kelancaran lalu lintas adalah tanggung jawab bersama, dan dengan upaya yang terkoordinasi, tujuan ini dapat tercapai.
Ikuti kami di Google News