BerandaHealthProgram Jampersal 2023 Dihentikan, Bagaimana Nasib Bumil?

Program Jampersal 2023 Dihentikan, Bagaimana Nasib Bumil?

BARBARETO.com – Kabar buruk bagi para ibu hamil di Kabupaten Lombok Timur, pada tahun 2023 ini Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Dinas Sosial (Dinsos) tidak akan melayani program Jaminan Persalinan (Jampersal) lagi.

Hal tersebut di tegaskan pula oleh Kepala Dinas Sosial Lombok Timur, H. Suroto ketika dikonfirmasi Barbareto.com pada Jum’at (13/01/2023).

“Tahun 2023 informasi dari pusat secara nasional program Jampersal itu di stop,” ucapnya.

Lanjut Suroto, di stopnya program Jampersal untuk ibu hamil ini dengan pertimbangan supaya program jaminan kesehatan satu pintu.

Hingga nantinya masyarakat hanya di haruskan memiliki  kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan BPJS untuk mendapatkan rangkaian pelayanan yang lain.

“Di tahun ini semua ibu hamil harus dia punya JKN dulu, mengurus BPJS juga nanti dilakukan ketika dia hamil satu bulan ataupun 2 bulan pasca kehamilan,” jelasnya.

Baca Juga :  Pelaku Penikaman Bersenjatakan Tombak di Bima Serahkan Diri ke Polisi

Nantinya terang Suroto, bagi ibu hamil yang sudah terdaftar sebagai penerima JKN diharuskan harus mengurus persyaratan ke pusat, Namun jika nantinya ibu hamil yang ada tidak mampu ngurus di pusat atau kuotanya belum masuk disana bisa diurus di Kabupaten melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), ataupun bisa juga melalui APBD hasil shearing dengan provinsi.

Ditekankannya, untuk ibu hamil jangan setelah mau melahirkan baru setelahnya dia bingung mencari segala kebutuhan jelang persalinan.

“Ketika dia tau dirinya hamil, sudah dia harus memastikan nanti saya kalau melahirkan jaminanya apa, biayanya apa, yang akan mengantar saya ke puskesmas dan Rumah Sakit (RS) ketika di rujuk siapa, yang akan mendonor kalau saya di oprasi siapa, itu sudah disiapkan,” tegasnya.

Baca Juga :  Respon Cepat, Tim Koordinasi One Health Bali Tangani Penyakit Zoonosis dan Potensi Wabah

Oleh karenanya, dikatakan Suroto, tidak serta-merta nantinya ibu hamil yang hari ini di rujuk di RS mau melahirkan dengan operasi belum ada bayangan nanti kalau BPJS-nya bagaimana, pun demikian kalau butuh donor siapa yang mendonorkan.

Untuk itu, ibu hamil harus perlu perencanaan 9 bulan, dengan harapan ke depan tidak ada lagi yang sekarang dia mau melahirkan sekarang mengurus semuanya, hingga nanti tumpuannya pasti mengarah ke Dinsos.

“Itulah makannya kita berkordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinsos), puskesmas, dan semua pihak agar menginformasikan ke semua masyarakat utamanya ibu hamil terkait tentang itu,” pungkas Suroto.

Follow kami di Google News

Barbareto
Barbareto
Informatif dan Menginspirasi
RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments