Rekonstruksi Pembunuhan Pegawai Koperasi Berlangsung Tegang

0
Rekonstruksi Pembunuhan Pegawai Koperasi
Foto: Rekonstruksi Pembunuhan Pegawai Koperasi di Dusun Prawira, Desa Medana, Kecamatan Tanjung, Lombok Utara. (Sumber: Humas Polda NTB)

Lombok Utara – Rekonstruksi pembunuhan seorang pegawai Koperasi Jaya Perkasa, JF (23). Menghadirkan pelaku yakni PCM (23) dan dua karyawan lainnya, AYT (32) dan PFM (19), di Dusun Prawira, desa Medana, Kecamatan Tanjung, Lombok Utara, berlangsung tegang, Jum’at pagi (12/7).

Rangkaian adegan oleh ketiga tersangka mengungkapkan bagaimana peristiwa tragis tersebut terjadi.

Dalam reka adegan atau rekonstruksi turut hadir KabagOps Polres Lombok Utara, Kasatreskrim, dan Kapolsek Tanjung. Selain itu hadir juga dari Kejaksaan dan Penasihat Hukum dari para tersangka yang juga turut menyaksikan jalannya rekonstruksi.

Banyak warga yang ikut menyaksikan rekonstruksi karena ingin mengetahui lebih dalam tentang kejadian yang sempat mengguncang mereka kampung mereka.

Tercatat ada 40 adegan dalam catatan Reskrim, namun ketiga tersangka hanya melakukan adegan sampai adegan ke-12 yang berlangsung di lokasi kantor koperasi.

Rekonstruksi Pembunuhan Pegawai Koperasi Tidak Sesuai BAP

Menurut Kapolres Lombok Utara, AKBP Didik Putra Kuncoro melalui Kasatreskrim Polres Lombok Utara, Iptu Ghufron Subeki, menyatakan bahwa ada keterangan berbeda dari tersangka, tidak sesuai hasil (BAP) dengan rekonstruksi.

“Ketiga tersangka tidak melakukan adegan di lokasi ditemukannya korban, yakni di kebun. Adegan di lokasi tersebut masih dalam penyelidikan lebih lanjut,” terang Ghufron.

Warga yang menyaksikan rekonstruksi tersebut tampak tegang dan khawatir. Meski begitu, acara ini berjalan lancar dan aman di bawah pengawasan ketat dari pihak kepolisian.

Kasatreskrim Polres Lombok Utara menambahkan bahwa rekonstruksi ini sangat penting untuk memberikan gambaran yang jelas tentang bagaimana peristiwa ini terjadi. Dan peran masing-masing tersangka dalam kasus ini.

Dengan adanya rekonstruksi ini, harapannya proses hukum dapat berjalan lebih transparan dan memberikan keadilan bagi korban serta keluarganya.

“Aparat kepolisian akan terus menyelidiki adegan-adegan yang tersangka lakukan, untuk mengungkap seluruh kebenaran di balik kasus ini,” tutupnya.

Sebelumnya, kasus pembunuhan yang semula di sangka sebagai bunuh diri di dusun Prawira, desa Medana, Kecamatan Tanjung, telah terbongkar sebagai tindak pidana pembunuhan berencana.

Korban, JF (23), seorang mahasiswa asal Atambua, NTT. Ditemukan tewas di kebun milik warga setelah baru seminggu bekerja di Koperasi Jaya Perkasa.

JF, korban, adalah seorang mahasiswa yang baru saja memulai pekerjaan di koperasi.

Pelaku utama, PCM (23), adalah pimpinan koperasi tempat JF bekerja. Dua pelaku lainnya, AYT (32) dan PFM (19), juga terlibat dalam kegiatan operasional koperasi.

Ikuti kami di Google News

No comments

Exit mobile version