barbareto.com | Lombok Timur – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lombok Timur (Lotim),
berhasil menyita ratusan botol Minuman Keras (Miras) jenis Tuak dan Brem di sejumlah titik di Lotim.
Kabid Penegakan Satpol PP Lotim Sunrianto mengatakan, sejumlah miras tersebut ditemukan saat melakukan operasi yustisi gabungan Pol PP, TNI, Brimob, Polri dan Kejaksaan Negri Selong tentang miras dan penyakit masyarakat.
“Operasi Gabungan (Opgab) yustisi Trantibum ini tetap kami lakukan sebulan sekali untuk penegakan Peraturan darech (Perda) No. 4 tahun 2007 tentang ketentraman dan ketertiban umum dan Perda No. 8 tahun 2002 tentang larangan memproduksi,” terang Sunrianto saat ditemui di ruangannya, Kamis (23/09/21).
Baca juga : Satpol PP Lotim Telah Bentuk Linmas Diseluruh Kecamatan
Dalam operasi tersebut, selain mendatangi sejumlah rumah warga yang kerap menjual miras, tim Opgab menelusuri sejumlah lokasi penginapan dan kos-kosan namun tidak ditemukan adanya pelaku tindak asusila.
Dari pengakuan pelaku, Barang Bukti (BB) miras yang berhasil diamankan tersebut sebagian besar berasal dari Lombok Barat (Lobar), kemudian dijual eceran di Lotim.
“BB nya sudah kita amankan di kantor, dan pelakunya akan kita tidak tindak sesui hukum dań aturan yang berlaku,” imbuhnya.
Adapun miras yang berhasil diamankan berupa miras jenis brem sebanyak 100 liter dan miras jenis tuak sebanyak 97,5 liter, sedangkan untuk tindak asusila nihil.