BerandaBerita TerbaruBaliSeorang IRT Syok, Hasil Tes Negatif, Didata Kemenkes RI Jadi Positif Covid-19

Seorang IRT Syok, Hasil Tes Negatif, Didata Kemenkes RI Jadi Positif Covid-19

barbareto.com l Denpasar – Aneh, salah seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Denpasar, Bali, Siti Herlina merasa “dicovidkan” oleh Satgas Percepatan Penanggulangan Covid-19. Pasalnya, secara tiba-tiba, perempuan berusia 40 tahun tersebut menerima pesan singkat dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI pada Selasa, (3/8/2021), yang mana menyatakan dirinya positif Covid-19.

Padahal, dibeberkan suami Siti Herlina, hasil tracing tes antigennya negatif Covid-19. Pesan singkat yang menyatakan Siti Herlina positif Covid-19 itu membuat kepanikan pihak keluarga. Pihak keluarga mempertanyakan asal-usul Kemenkes bisa menyatakan Siti Herlina positif Covid-19.

“Ini bagaimana kok bisa dinyatakan positif Covid-19, padahal hasil antigen istri saya negatif. Dalam ketentuan yang disampaikan di lingkungan Banjar saya, hanya orang yang dites antigen positiflah yang dilanjutkan swab PCR untuk menentukan positif atau negative,” ujar suami Siti Herlina, Kamis (5/8/2021).

Atas kejadian tersebut, pihak keluarga meragukan validitas data jumlah pasien Covid-19 yang setiap hari dirilis Satgas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kodya Denpasar. Pihak keluarga pun memprotes kejadian tersebut karena tidak ada bukti yang menyatakan Siti Herlina positif Covid-19.

Diceritakan oleh suami, awalnya salah seorang anggota keluarga Siti Herlina menderita sakit flu. Karena curiga kena Covid-19, lantas mereka memeriksakan seluruh anggota keluarganya dan langsung test PCR.

Hasil test PCR yang dikeluarkan UPTD Balai Laboratorium Kesehatan Provinsi Bali menyatakan seorang anggota keluarga ibu Siti Herlina positif. Menyusul temuan tersebut, seluruh keluarga Siti Herlina yang tinggal di lingkungan Purnawira Padangsambian dilakukan tracing dengan test antigen.

Menurut petugas, jika ada yang hasil test antigennya positif, maka wajib melanjutkan ke tes swab PCR untuk menentukan apakah warga tersebut benar positif Covid-19 atau tidak.

Siti Herlina bersama anggota keluarganya yaitu suami dan dua anaknya juga menjalani test antigen dan hasilnya semua negatif, sehingga tidak satu pun dari anggota keluarga Siti Herlina yang lanjut menjalani test swab PCR.

Anehnya, tiba-tiba pada tanggal 3 Agustus, Siti Herlina mendapat pemberitahuan melalui pesan WhatsApp dari Kemenkes RI. Pesan singkat itu berisikan pemberitahuan, bahwa Siti Herlina dinyatakan positif Covid-19. Siti Herlina sebenarnya tidak mengabaikan pesan tadi, tetapi karena nama dan nomor NIK di KTPnya sama itulah yang membuat Siti Herlina panik.

“Halo Bapak/Ibu SITI HERLINA. NIK kamu 51710168108** terdata dalam sistem Kemenkes RI sebagai pasien positif Covid-19. Kami ingin menginformasikan bahwa Covid-19 dapat disembuhkan dan kamu berhak mendapatkan konsultasi dokter dan Obat GRATIS dari Kemenkes RI. Dokter akan langsung menghubungi kamu untuk memberikan konsultasi & resep untuk ditebus GRATIS, balas dengan YA untuk konfirmasi. Salam Sehat. Kementerian Kesehatan RI, Dinas Kesehatan Provinsi Bali,” demikian tulisan pemberitahuan melalui WhatsApp yang diterima Siti Herlina.

Beberapa media berusaha meminta konfirmasi Juru Bicara Satgas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai melalui pesan WhatsApp pada Rabu 4 Agustus 2021. Mendapat informasi tersebut, I Dewa Gede Rai, lantas menanyakannya kepada Kabid pencegahan penyakit menular dinas kesehatan Kota Denpasar.

Namun sayangnya, jawaban Kabid pencegahan penyakit menular dinas kesehatan Kota Denpasar yang dihubungi media melalui Juru Bicara Satgas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, sangat ngambang.

“Nggih sudah tyang info pak agar isoman aja dulu sambil nunggu exit test hari ke 5, kalau hasil negatif kita akan nyatakan sembuh. Kalau hasil positif baru terkonfirmasi Covid-19,” kata Kabid pencegahan penyakit menular dinas kesehatan Kota Denpasar yang dikirimkan kepada I Dewa Gede Raid.

Sementara suami Siti Herlina menyatakan sangat keberatan dengan jawaban Kabid pencegahan penyakit menular dinas kesehatan Kota Denpasar yang dihubungi Juru Bicara Satgas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai tersebut.

“Kok bisa seenaknya seperti itu ya ?. Orang dinyatakan positif, tanpa bukti hasil PCR. Lalu seenaknya saja bilang nanti lima hari lagi kalau hasil negative maka dinyatakan sembuh. Berarti laporan pasien positif dan pasien sembuh itu perlu dipertanyakan,” ujarnya kesal. (Tim).

Barbareto
Barbareto
Informatif dan Menginspirasi
RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments