Kunci Sukses Pilkada
Lebih jauh, Mahendra juga menekankan bahwa dalam pelaksanaan Pemilu dan Pilkada yang akan kita hadapi di tahun 2024 nanti. Setidaknya ada empat kunci sukses yang menjadi faktor utama.
Yaitu Pertama faktor penyelenggara Pemilu dan Pilkada, dalam hal ini adalah KPU dan BAWASLU untuk menjaga integritas dan netralitas.
Kedua faktor peserta Pemilu, dalam hal ini terdiri dari partai politik peserta Pemilu bersama para calon legislatif dan calon kepala daerah. Dalam hal mana peserta pemilu juga di tuntut memiliki integritas, patuh dan taat terhadap regulasi yang ada serta tidak memantik politik sara/identitas.
Ketiga faktor masyarakat atau pemilih yang juga harus memiliki integritas. Karena seorang pemilih memiliki hak yang di jamin oleh undang-undang yang harus di gunakan dengan penuh tanggung jawab.
Keempat, adalah faktor stakeholder seperti Kepolisian, TNI, ASN dan aparat lainnya yang harus menjaga netralitasnya.
Lebih lanjut, Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra mengatakan kepada awak media usai acara berlangsung. Bahwa sesuai ketentuan setelah penandatanganan NPHD maka realisasi pencairannya paling lambat 14 (empat belas) hari kerja yang direalisasikan tahap pertama yaitu 40% dari total anggaran pada tahun anggaran 2023 dan tahap kedua 60% dicairkan tahun anggaran 2024.
NPHD kali ini di tujukan untuk KPU dan Bawaslu saja sedangkan untuk pengamanan Pilkada TNI dan POLRI di laksanakan tahun depan. Namun besaran dana hibahnya sudah di sepakati. Di tegaskan oleh, Dewa Indra bahwa pendanaan Pemilu sepenuhnya di danai oleh APBN, sedangkan Pilkada di danai oleh APBD.