20 C
Lombok
Sabtu, Juni 28, 2025

Buy now

Sikapi Tindakan Represif Oknum Polisi dan Pol PP di Lotim, PKC PMII Bali Nusra akan Audiensi dengan Kapolda NTB

BARBARETO.com – Mataram.  PKC PMII Bali Nusra akan audiensi dengan Kapolda dan Kadiv Propam Polda NTB untuk menindak tegas anggota Polisi yang melakukan tindakan represif.

Dalam menanggapi kejadian yang menimpa Kader PMII yang melakukan aksi Demonstrasi di Lombok Timur, dimana Pihak APH dan Pol PP melakukan tindakan refresif kepada massa aksi.

Wakil Ketua II Bidang Eksternal PKC PMII Bali Nusra, Rafial Nazir menyampaikan, Aksi Demonstrasi dalam rangka menyampaikan pendapat ataupun keritikan dari Mahasiswa kepada Pemerintah sudah di atur oleh Undang-Undang, dan juga pihak APH berkewajiban untuk mengkawal dan menjaga kelancaran selama proses aksi demonstrasi agar aman dan damai, sehingga mahasiswa yang menyampaikan pendapat juga nyaman dan fokus meyuarakan aspirasinya.

“Sayangnya Oknum APH yang mengkawal Aksi tersebut justru melakukan tindakan refresif terhadap massa aksi, ini adalah hal yang fatal dan berulang-ulang kali dilakukan oleh Pihak Kepolisian termasuk juga Pol PP yang bertugas mengkawal jalannya aksi,” ucapnya, Kamis (10/11/2022).

Untuk itu, katanya sudah terlalu banyak kekerasan bahkan kejahatan yang dilakukan oleh oknum Polisi dan Satpol PP dengan mengedepankan kekerasan fisik terhadap mahasiswa bahkan sampai ada yang keluar darahnya.

Seharusnya Kepolisian hari ini mengikuti perintah Kapolri agar bagaimana bisa mengembalikan kepercayaan masyarakat yakni Polri yang PRESISI, polisi yang bisa bertugas sebagimana mestinya, memberikan kenyamanan, menjaga kemanan, mengayomi dan menjaga masyarakat bukan malah membuat makin gaduh.

Maka dari itu hari ini, ia akan mengirimkan surat ke Polda NTB, dalam hal ini, Kadiv Propam Polda NTB, untuk melakukan audiensi atau hearing dan juga membahas persoalan tersebut secara serius dengan pihak Kepolisian, wabil khusus Kadiv Propam Polda NTB agar hal seperti ini tidak terulang terus menerus.

“Karena adanya Propam di tubuh POLRI maka penting bagi kami untuk mendorong agar kasus ini di tindak lanjuti sesuai dengan ketentuan-ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.

Sementara itu, Ketua PKC PMII Bali Nusra, Herman Jayadi mengatakan, ia menginginkan supaya tidak lagi terjadi tindakan represif oleh anggota polisi terhadap mahasiswa, bagaimana bisa mendapatkan kepercayaan masyarakat kalau selalu terjadi hal demikian.

“Oleh karena itu, kita akan audiensi dengan Kapolda dan Kadiv Propam untuk menindak anggotanya,” tutupnya.

Baca berita lainnya di Google News

- Advertisement -
Barbareto
Barbareto
Informatif dan Menginspirasi

Related Articles

Stay Connected

2,593FansSuka
120PengikutMengikuti
195PelangganBerlangganan

Latest Articles