20.9 C
Lombok

Tim Yustisi Denpasar Lagi Jaring 24 Orang Pelanggar Prokes di Jalan Teuku Umar

Published:

- Advertisement -

barbareto.com | Denpasar – Tim Yustisi Denpasar terus gencar melaksanakan pendisiplinan protokol kesehatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Level 4 di Kota Denpasar. Pendisiplinan kali ini menyasar wilayah Desa Dauh Puri Kauh kecamatan Denbar, tepatnya di Traffic Light Jalan Teuku Umar – Jalan Batanta, Selasa (24/8).

Kasatpol PP Kota Denpasar, I Dewa Anom Sayoga saat dikonfirmasi mengatakan kegiatan ini dilaksanakan guna lebih mengoptimalkan pelaksanaan prokes di masyarakat.

Baca Juga :  Antara Marah dan Ramahnya Ibu Risma

Lebih lanjut dikatakannya, dalam pemantauan ini kami menyasar para pengendara dan warga yang belum menaati prokes yang melintas di wilayah tersebut. Adapun hasil pemantauan prokes kali ini menjaring sebanyak 24 orang pelanggar. Dari 24 orang tersebut didapati 2 orang tidak menggunakan masker, dan 22 orang lainnya menggunakan masker dengan tidak benar yakni tidak menutupi hidung hingga dagu. Maka 2 orang tersebut kami kenakan denda administrasi sebesar 100 ribu, dan 22 orang lainnya kami berikan pembinaan serta edukasi terkait penggunaan sarana prokes yang benar.

Baca Juga :  Guna Wujudkan Reformasi Birokrasi Yang Efektif dan Akuntabel, Ini Langkah Gubernur Koster

“Kami berharap dengan rutin dilaksanakan pemantauan protokol kesehatan ini dapat meningkatkan keamanan, serta kesadaran masyarakat terhadap pentingnya penerapan prokes khususnya dalam masa pandemi ini, baik itu dengan menjaga kesehatan, menjaga jarak, menggunakan masker, cuci tangan, dan menggunakan sanitizer sehingga kita terhindar dari penularan virus Covid-19,” kata Dewa Sayoga.

- Advertisement -
Febriga Rifky
Febriga Rifkyhttps://barbareto.com
Informatif dan Menginspirasi

Related articles

Recent articles