barbareto.com | Denpasar – Kapolda Bali Irjen. Pol. Drs. I Putu Jayan Danu Putra, S.H., M.Si., dengan didampingi oleh Dir Reskrimum Polda Bali Kombes. Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., Dir Reskrimsus Polda Bali Kombes. Pol. Yuliar Kus Nugroho, S.I.K., M.H., Kabid Humas Polda Bali Kombes. Pol. Syamsi, S.H., dan Kasubdit IV (PPA) Ditreskrimum Polda Bali AKBP Ni Luh Kompiang, S.I.K., M.H., saat menerima audensi dari International Narcotics and Law Enforcement (INL) United States Embessy yang bertempat di Lounge Polda Bali, Senin (14/6/2021).
Rombongan INL United States Embessy yang diketuai oleh Kristen Gross (INL program and Grants manager) tiba di Polda Bali pukul 14.15 Wita, ketua rombongan mengucapkan terimakasih karna telah diterima dengan baik di Polda Bali, sangat antusias untuk berkolaborasi dengan Polri khususnya Polda Bali.
Adapun maksud dan tujuan kedatanagan INL United States Embessy ke Polda Bali yakni sebagai upaya kerjasama yang dilakukan pihak Amerika selain mpenangan narkotika juga hubungannya dalam memerangi kasus kriminal yang terkait perlindungan kejahatan terhadap anak melalui kejahatan cyber.
Mrs. Kristen Gross menyampaikan bahwa sebenarnya dirinya sejak dulu ingin bertemu dan berkunjung ke Polda Bali lebih awal namun karena masih pandemic covid-19 maka pertemuan diundur. Ditambahkan juga bahwa pihaknya siap untuk membantu pelatihan yang terkait dengan perlindungan anak dari kejahatan cyber.
Menanggapi hal tersebut Kapolda Bali Irjen. Pol. Drs. I Putu Jayan Danu Putra, S.H., M.Si., mengucapkan selamat datang kepada rombongan International Narcotics and Law Enforcement (INL) United States Embessy di Polda Bali, dan pihaknya sangat menyambut baik kerjasama yang akan dilakukan ini. Kapolda Bali juga menambahkan bahwa Polda Bali telah menyiapkan beberapa personil untuk mengikuti pelatihan penyidik terkait perlindungan kejahatan kepada anak melalui cyber.
Terkait dengan hal tersebut pula, Kapolda Bali menyampaikan bahwa Polda Bali telah memiliki gedung tersendiri yang difasilitasi untuk penangan kejahatan terhadap dan perempuan.
Selanjutnya pada akhir acara dilakukan dengan penyerahan cendramata dan sesi foto bersama. (anas).