barbareto.com | Lombok Timur – Permasalahan aset merupakan persoalan yang sangat pelik. Selain itu umumnya tidak melaksanakan pedoman yang sudah berlaku. Penilaian itu disampaikan Wakil Bupati H. Rumaksi Sj., pada Rapat Koordinasi Penertiban Barang Milik Daerah pada, Kamis (5/8) di Rupatama 1 Kantor Bupati.
Ditambahkan Wabup, saat ini nilai aset pemerintah kabupaten Lombok Timur mencapai Rp. 4,7 triliun. Dari jumlah tersebut, total nilai bersih terhitung sebanyak Rp. 3,2 triliun yang terdiri dari tanah, mesin, gedung dan bangunan, serta jalan dan irigasi.
Dijelaskannya aset publik merupakan aset portofolio yang sudah seharusnya dikelola dengan baik karena dapat memberi manfaat langsung atas anggaran yang terbatas dan potensi penerimaan atas pemanfaatan asset. Wabup menghitung sedikitnya ada 54 aset bermasalah yang harus ditangani dengan serius.
Tidak itu saja, Wabup juga menggaris bawahi piminan OPD yang mengabaikan administrasi dan tidak melengkapi persyaratan serta tidak memperhatikan tugas pokok dan fungsinya dengan baik.
Wabup menyoroti pula barang-barang milik daerah yang dikelola BUMD. Ditegaskannya aset tersebut harus dikelola secara optimal. Hal ini mengingat BUMD memiliki peran sangat besar untuk meningkatkan kemakmuran masyarakat daerah.
Wabup Rumaksi meminta agar segera dibentuk tim khusus untuk mengelola barang-barang milik daerah yang masing-masing dipertanggung jawabkan oleh kepala OPD.
Sementara itu Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Timur Muhammad Juaini Taofik yang juga hadir dalam rapat tersebut mengingatkan mengelola asset daerah memerlukan perencanaan yang matang. Kepala pimpinan OPD ia mengingatkan pentingnya pengelolaan aset secara bijak yang dapat dilihat dari persentase aset yang sudah bersertifikasi serta pemeliharaannya.
“Konsekuensi selaku kepala OPD, terkait dengan asset yang bermasalah maupun tidak bermasalah, harus berani mengambil sikap dan melaporkannya kepada pemerintah,” ungkap Juaini.
Rapat tersebut diikuti seluruh Pimpinan OPD lingkup Pemda kabupaten Lombok Timur.