Wagub Cok Ace Harap PHRI Bike Tour 2022 Dukung Upaya Pemulihan Pariwisata dan Ekonomi Bali

0

BARBARETO.com | Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati menghadiri dan turut sebagai peserta Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bike Tour Tahun 2022 yang mengambil start di halaman parkir Tegukopi, Penelokan, Kintamani, Bangli, Sabtu (Saniscara Pon, Pahang) 16 Juli 2022.

Dalam sambutan singkatnya, Wagub yang akrab disapa Cok Ace ini menyatakan bersyukur karena Bali dipilih sebagai salah satu lokasi Bike Tour oleh PHRI beserta 7 kota lainnya di Indonesia.

Dan Bali merupakan etape kedua setelah sebelumnya dilaksanakan di kota Padang, Sumatera Barat.

“Tour ini hanya dilaksanakan delapan putaran, dan Bali masuk didalamnya. Kita patut bersyukur dari 34 provinsi di Indonesia, Bali dipilih sebagai salah satu lokasi penyelenggaraannya. Semoga kegiatan hari ini bisa bermanfaat untuk mendukung pemulihan sektor pariwisata dan perekonomian Bali,” cetus Wagub Cok Ace sembari berpesan agar para peserta berhati-hati dalam melewati tiap rute tour.

Baca juga: Wagub Cok Ace Hadiri Acara Kritik Buku Umar Ibnu Alkhatab

Hal senada disampaikan Sekjen PHRI Pusat Maulana Yusran bahwa kegiatan Bike Tour tersebut dilaksanakan dalam upaya mendukung akselerasi sektor pariwisata dalam upaya mendukung perekonomian Indonesia yang terpuruk akibat dampak pandemi Covid-19.

Dalam Bike Tour yang dilepas oleh Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Artha, Wagub yang merupakan Penglingsir Puri Ubud dan juga menjabat selaku Ketua PHRI Bali tampak masih tangguh mengikuti tour hingga garis finish.

Beberapa tanjakan yang cukup terjal pun dilalui dengan mudah.

Dalam mendukung akselerasi sektor pariwisata Bali, para peserta diwajibkan memposting acara tour bike tersebut ke linimasa media sosial masing-masing peserta sehingga bisa mempromosikan bahwa Bali aman untuk dikunjungi wisatawan.

Pelepasan peserta bike tour turut pula dihadiri Wakil Bupati Bangli Wayan Diar serta Kapolres Bangli AKBP I Dewa Agung Roy Marantika. (*/b)

No comments

Exit mobile version