Lombok Timur – 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Timur priode 2024-2029 resmi mengambil sumpah dan janji jabatan.
Pengucapan janji bertempat di ruang paripurna DPRD Lombok Timur. Rabu (21/8/2024)
Dalam pengambilan Sumpah janji jabatan 50 anggota DPRD Kabupaten Lombok Timur priode 2024 – 2029 dipandu ketua Pengadialan Negeri Selong dengan disaksikan Pj Bupati Lombok Timur, KPU dan Bawaslu Lombok Timur, Sejumlah pejabat Forkopimda, perwakilan OPD dan keluarga Anggota Dewan terpilih.
Sebelum pengambilan sumpah janji jabatan, Sekretaris DPRD Lombok Timur, H. Ahyan membacakan surat keputusan Nusa Tenggara Barat (NTB) dan juga disebutkan Pimpinan DPRD Lombok Timur Sementara Ketua Muhammad Yusri dan Wakil Ketua Ubaidullah.
Dalam sambutannya, Gubernur NTB, Hasanuddin dibacakan Pj Bupati Lombok Timur, H. Muhammad Juaini Taofik, yang pada intinya menyampaikan DPRD bukan hanya menyetujui perda dan anggaran daerah tetapi sebagai mitra kepala daerah dalam memajukan daerah.
Dengan fungsi DPRD sebagai Legislasi, Anggaran, dan penggaran Diharapkan dapat dipegang teguh untuk memenuhi kesejahteraan rakyat.
Diakhir sambutannya, Pj Bupati Juaini menyampaikan selamat pada seluruh anggota DPRD Lotim yang telah di sumpah jabatan dengan harapan terjalin harmonisasi antara eksekutif dan legislatif kedepannya.
“Selamat pada anggota DPRD yang telah disumpah jabatan, selamat bekerja dan Mari berdedikasi dengan penuh perestasi dan keberhasilan dalam memajukan Lombok Timur dan Nusa Tenggara Barat,” tutup Juaini.
Berita lainnya klik di sini