Selong-NTB, barbareto.com – Puluhan massa aksi yang tergabung dalam LSM KASTA NTB DPD Lombok Timur gelar aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Negeri Selong, mereka menuntut Kejaksaan lebih serius memproses Kasus Korupsi di Kabupaten Lombok Timur, Kamis (17/09/20).
Massa aksi yang tergabung dalam KASTA NTB DPD Kabupaten Lombok Timur mendesak Kejaksaan Negeri Selong untuk lebih serius melakukan proses hukum terhadap pelaku tindak pidana korupsi yang telah masuk dalam serangkaian proses penanganan kejaksaan Negeri Selong.
Massa mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Selong untuk lebih serius memproses langkah hukum terkait kasus korupsi yang sedang ditangani pasca ditetapkannya LM dan A sebagai tersangka.
Kedua tersangka tersebut ( LM ) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) adalah Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lombok Timur dan A selaku rekanan dalam proyek pembangunan Pasar Sambelia pada Tahun 2015.
Penetapan tersangka ini sudah dilakukan sejak 2019 yang lalu setelah dilakukan gelar perkara seperti yang disampaikan Kejari Lotim, Irwan Setiawan Wahyudi, pada hari Jumat, 6 Desember 2019.
KASTA NTB DPD Kabupaten Lombok Timur menilai bahwa akibat kasus korupsi, rakyat banyak kehilangan hak-hak hidupnya, warga digusur karena banyaknya muncul izin-izin proyek pembangunan ilegal, baik galian C dan lain sebagainya. Uang negara habis dicuri pejabat korup, sumber daya alam dirampok dengan izin-izin palsu yang dilakukan oleh para elit-elit politik, pejabat korup dan pengusaha hitam yang bersekongkol tanpa sedikitpun memperhatikan kepentingan rakyat.
“Kami beri deadline kepada kejaksaan Negeri Selong hingga beberapa hari kedepan untuk menunjukkan progress penanganan kasus ini dan kasus kasus lainnya yang sudah masuk di meja kejari selong” terang Lalu Wink Haris, selaku Pembina KASTA NTB kepada media.
Sementara itu, Hasan Gauk sebagai salah satu agitator aksi dan juga salah satu pembina LSM KASTA NTB Kabupaten Lombok Timur mensinyalir bahwa praktek-praktek culas kekuasaan melalui proyek-proyek dengan perizinan palsu dan melanggar aturan kerap terjadi di Kabupaten Lombok Timur, hanya saja belum ada penindakan yang serius dari aparat sehingga kasus kasus korupsi dan kolusi tersebut terkesan digantung tanpa penyelesaian.