19.8 C
Lombok

Rumah Rehabilitasi Narkoba RSUD Soedjono Belum Bisa Beroperasi

Published:

- Advertisement -

Selong – Adanya Rumah Rehabilitasi Narkoba di RSUD Soedjono Selong, Lombok Timur diharapkan bisa menekan angka penyalahgunaan Narkoba.

Setelah diresmikannya rumah rehabilitasi narkoba Juli lalu, tidak membuatnya langsung bisa di gunakan sebagaimana yang diharapkan.

Dikarenakan memang rumah rehabilitasi ini masih menunggu joblist dari pusat.

“Rumah rehabilitasi ini memang di gunakan untuk mendapatkan rehab narkoba, namun dalam pelaksanaannya ini perlu ada joblist bersama dengan kejari, yang dimana nanti ini yang akan menjadi teknis pelaksanaannya di lapangan” kata M. Rahmatullah, Sub Kordinator Humas dan Hukum menjawab barbareto.com, Senin (15/08/2022).

Baca Juga :  Dewi, Sosok Mahasiswi Yang Rela Wajah Glowingnya Luntur Demi Suarakan Aspirasi Masyarakat

Untuk layanan sendiri Lanjut Rahmat, belum ada yang di bisa jalankan, “Kami masih menunggu informasi dari pusat untuk joblistnya ini. Dari manajemen sendiri sudah berkomunikasi terus dengan pusat,” paparnya.

Masih kata Rahmat untuk kelanjutannya, harapannya rumah rehabilitasi narkoba tersebut bisa menjadi pembuka untuk kapasitas-kapasitas yang lain.

“Dimana nanti kita harapkan ada tempat khusus untuk rumah rehabilitas ini,” terangnya.

Baca Juga :  Bapera Lotim Siap Bersinergi dan Berkolaborasi Dengan Pemerintah Daerah

Artinya memang dari management masih berusaha untuk melakukan trobosan mengenai anggaran. “Yang di khususkan nanti blok untuk rumah rehab dengan kapasitas lebih besar lagi,” terangnya.

Pihak manajemen RSUD Soerdjono juga sedang berusaha untuk pengadaan sarana prasarana yang dibutuhkan. “Lahan sudah ada untuk pengembangan rumah rehabilitasi narkoba ini kedepannya. Tinggal kita lihat ke seriusan Pemkab,” tutupnya.

Baca juga berita lainnya di Google News

- Advertisement -
Redaksi Barbareto
Redaksi Barbaretohttps://barbareto.com
Redaksi Barbareto merupakan tim jurnalis yang bertugas melakukan peliputan, penulisan, dan penyuntingan berita dengan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dan Pedoman Media Siber. Setiap konten yang diterbitkan melalui proses verifikasi dan tanggung jawab redaksional.

Related articles

Recent articles