23.7 C
Lombok
Jumat, Mei 9, 2025

Buy now

Tabrak Siswi SMP, Sikap Oknum Polisi di Lombok Tengah Disesalkan Keluarga Korban 

Lombok Tengah, Barbareto.com – Salah seorang Oknum Polisi yang berdinas di Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), terlibat kecelakaan lalu lintas (Laka lantas) di jalan Gajah Mada Praya tepatnya di sebelah barat Rumah Sakit Cahaya Medika (RSCM) Praya di Kelurahan Leneng, Kecamatan Praya, Lombok Tengah, pada Rabu, (07/05) siang. 

Dalam peristiwa Laka Lantas tersebut, Oknum Polisi yang saat itu mengendarai sepeda motor metik datang dari arah barat menuju timur dan setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), menabrak seorang siswi SMP yang saat itu menggunakan sepeda listrik. 

Siswi SMP yang masih berusia 15 tahun itu merupakan warga Lingkungan Handayani, Kelurahan Leneng yang rumahnya tidak jauh dari TKP. 

Setelah menabrak siswi SMP, oknum Polisi tersebut bukanya menolong korban, melainkan langsung menghubungi rekannya di Unit Laka Lantas Sat Lantas Polres Lombok Tengah. 

Tidak lama kemudian, datang Mobil Sat Lantas Polres Lombok Tengah dan langsung menyita sepeda listrik korban, sedangkan korban langsung dilarikan ke IGD RSCM Praya oleh orang tuanya untuk menjalani perawatan luka di bagian kaki dan tangan.

”Dia itu Anggota Polri, seharusnya menolong korban (Siswi) yang ditabrak, bukan malah menyalahkan korban dan menyita sepeda listrik korban, bahkan membiarkan korban tanpa berupaya membawa korban ke Rumah Sakit,” ucap salah seorang anggota keluarga korban, Muhanan, SH, MH, Kamis, (08/05). 

Pria yang berprofesi sebagai pengacara yang juga Ketua Badan Pimpinan Wilayah Perkumpulan Advocaten Indonesia (PAI) NTB itu menyesalkan sikap oknum Polisi yang tidak menolong korban.

”Jangankan ditolong, tanyakan kondisi korban saja tidak pernah. Malah sepeda listrik korban di sita, dan ada juga sepeda motor siswa yang saat itu jatuh karena menghindari Laka Lantas juga ikut disita. Saat ini, kondisi korban sudah membaik dan masih menjalani rawat jalan,” sesal Muhanan.

Muhanan menegaskan, jika tidak ada itikad baik Oknum Polisi untuk mengembalikan sepeda listrik dan mengganti biaya pengobatan korban, maka dirinya selaku keluarga korban akan menempuh jalur hukum.

”Polisi itu mengayomi dan melindungi masyarakat, bukan malah seperti ini, menabrak korban, tidak menolong korban dan menyita sepeda Listrik korban. 

Jika tidak niat baik dari yang bersangkutan (Oknum Polisi), mengembalikan sepeda listrik dan mengganti pengobatan korban, maka saya selaku keluarga korban akan menempuh jalur hukum,” tegasnya. 

Peristiwa Laka Lantas antara Polisi melawan siswi SMP itu dibenarkan Kasi Humas Polres Lombok Tengah, Iptu. Lalu Brata Kusnadi, Kamis, (8/5/2025). 

Saat ini, kata Iptu. Lalu Brata, kasus Laka Lantas tersebut masih ditangani Unit Laka Lantas Sat Lantas Polres Lombok Tengah.” Memang benar ada Laka Lantas, dan sedang ditangani unit Laka Lantas. Untuk tindak lanjut tetap kita proses sesuai aturan,” ujarnya.

- Advertisement -
Padly
Padly
Kontributor Lombok Tengah

Related Articles

Stay Connected

2,593FansSuka
120PengikutMengikuti
195PelangganBerlangganan

Latest Articles