Mataram – Satgas saber pangan NTB menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) di Ruang Rapat Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTB. Jumat, 06 Februari 2026.
Rakorda ini dihadiri oleh Direktur Jenderal PKP, Direktur Reskrimsus Polda NTB, Pimpinan Wilayah Perum Bulog NTB, Kepala Dinas Perdagangan NTB, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan NTB, serta Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda NTB.
Selain peserta yang hadir langsung, kegiatan juga diikuti secara daring oleh para Kasat Reskrim Polres/ta jajaran, Kepala Dinas Perdagangan dan Dinas Pertanian kabupaten/kota, jajaran Bulog daerah, serta para enumerator SP2KP dan panel harga di masing-masing wilayah.
Direktur Reskrimsus Polda NTB FX Endriadi, S.I.K., melalui Kasubdit I Indagsi Kompol Moh. Nasrulloh, S.I.K., menjelaskan bahwa Rakorda ini bertujuan memperkuat sinergi dan keseragaman langkah seluruh Satgas Saber Pangan di NTB.
“Rakorda ini menjadi forum untuk menyatukan persepsi, pendapat, dan komitmen seluruh Satgas Saber, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, agar pelaksanaan pengawasan harga dan mutu pangan berjalan optimal,” jelas Kompol Moh. Nasrulloh.
Satgas Saber Pangan NTB Kedepankan Koordinasi Lintas Sektor
Dalam arahannya, Satgas Saber Pangan NTB menekankan pentingnya mengedepankan koordinasi lintas sektor dalam setiap pelaksanaan tugas, khususnya terkait pengawasan stabilitas harga pangan di seluruh wilayah NTB.
“Dalam penindakan, kami diminta mengedepankan pendekatan humanis dengan prinsip Ultimum Remedium, yakni penegakan hukum sebagai langkah terakhir. Artinya, upaya koordinasi, peringatan, dan langkah persuasif harus didahulukan sebelum tindakan hukum dilakukan,” tegasnya.
Selain itu, Rakorda juga menekankan pentingnya pelaporan berjenjang dari Satgas Saber di daerah. Setiap laporan yang masuk akan diverifikasi terlebih dahulu di tingkat Polda NTB sebelum diteruskan ke Satgas Saber Pusat, guna memastikan akurasi data dan kesesuaian dengan prosedur yang berlaku.
Ia berharap, seluruh jajaran Satgas Saber Pangan, mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota, dapat terus bekerja secara profesional dan sesuai standar operasional prosedur (SOP).
“Dengan kerja yang solid dan terkoordinasi, kita berharap stabilitas harga dan mutu pangan di NTB dapat terjaga, sehingga masyarakat bisa memperoleh kebutuhan pangan dengan harga yang wajar dan sesuai ketentuan,” pungkasnya.

