20.3 C
Lombok

Anggota DPR Minta Menkes Fasilitasi ICU Untuk Wakil Rakyat

Published:

- Advertisement -
Anggota DPR Minta Menkes Fasilitasi ICU Untuk Wakil Rakyat

barbareto.com | Jakarta – Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay meminta Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, menyediakan fasilitas Insentive Care Unit (ICU) bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Hal itu diutarakan olehnya lantaran beberapa waktu yang lalu, salah seorang anggota DPR Fraksi PAN Jhon Siffy Mirin meninggal karena tidak mendapatkan ICU. Maka dari itu, Ia tidak ingin jika ada anggota DPR tidak mendapatkan ICU di Rumah Sakit (RS).

“Saya tidak mau misalnya mendengar anggota DPR yang tidak dapat tempat ICU, seperti yang dialami anggota fraksi PAN, saudaraku Jhon Siffy Mirin tidak mendapatkan ICU,” kata Saleh dilansir dari akun Youtube DPR RI ketika rapat komisi IX. (15/7/21)

Baca Juga :  Presiden Jokowi Semangati Anak-anak Belajar Dari Rumah

Dia menduga kuat, Jhon meninggal karena telat mendapatkan penanganan yang tepat dari RS, pasalnya ketika itu Rumah Sakit sedang terfokus menangani pasien Covid-19. Dan Jhon meninggal selang tiga jam setelah mendapatkan ICU di RSPAD Gatot Soebroto.

Hal itulah yang membuat salah satu anggota DPR Fraksi PAN lainnya yakni Rosaline Irene Rumasewu emosi. Itulah yang melatar belakanginya ingin membuat RS khusus pejabat DPR.

Baca Juga :  Kota Denpasar Raih Penghargaan,  dari Kementerian ATR/BPN RI

“Itu sebenarnya karena emosional, bukan karena dari hati. Karena dia (Roasaline – red) saksikan sendiri betapa susahnya orang bertahan hidup tanpa bantuan alat kesehatan yang memadai di tengah serangan Covid yang cukup dahsyat,” jelas Saleh.

Ia juga merasa sangat kehilangan keluarga akibat dari pandemi Covid-19 ini, karena tempat tidur ICU penuh. Alhasil, banyak pasien yang lain termasuk Jhon tidak mendapatkan penanganan yang dibutuhkan. (gok)

- Advertisement -
Redaksi Barbareto
Redaksi Barbaretohttps://barbareto.com
Redaksi Barbareto merupakan tim jurnalis yang bertugas melakukan peliputan, penulisan, dan penyuntingan berita dengan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dan Pedoman Media Siber. Setiap konten yang diterbitkan melalui proses verifikasi dan tanggung jawab redaksional.

Related articles

Recent articles