21.7 C
Lombok
Sabtu, Desember 14, 2024

Buy now

Antisipasi Siswa Bolos, Dikbud Lotim Minta Kepala Sekolah Perketat Pengawasan

Selong – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Timur (Lotim) meminta Kepala Sekolah di setiap satuan pendidikan melalui UPTD Dikbud untuk perketat pengawasan terhadap siswa.

Pengawasan dilakan guna mengantisipasi adanya siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang keluyuran atau bolos di saat jam sekolah sedang berlangsung.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Timur, Izzuddin, S.Pd., pada Jum’at, (02/09/2023).

Izzudin juga memastikan bahwa tidak ada pelajar atau siswa yang keluyuran saat jam belajar mengajar di sekolah berlangsung.

Di samping itu, edukasi dan koordinasi semua pihak atau warga masyarakat sekitar untuk ikut terlibat mengawasi di sekitaran Pantai Labuhan Haji dan Suryawangi.

“Alhamdulillah laporan dari UPTD belum ada siswa kita yang keluyuran di Pantai Labuhan Haji dan Suryawangi,” terangnya.

“Belum ada laporan, tapi tentu kita akan tetap koordinasi dengan setiap Kepala UPTD yang ada terutama UPTD Dikbud Labuhan Haji termasuk pengawas-pengawas yang ada disana,” tegas Kepala Dinas Dikbud Lotim tersebut.

Baca Juga :  Mahasiswa Tuding Dikbud Lotim Jual Beli Soal Ujian dan SK Honda

Ditambahkannya, dengan begitu akan bisa diidentifikasi siswa yang bolos saat jam sekolah tersebut dari mana asalnya untuk kemudian di lakukan teguran ataupun sanksi dari pihak sekolah.

Hal itu dilakukan, sebagai efek jera agar kebiasaan bolos sekolah bisa di minimalisir oleh siswa.

“Pihak sekolah juga diharapkan bisa bertanggung jawab pada siswanya, kita ingatkan Kepala Sekolahnya apa masalahnya untuk kita carikan solusi untuk anak-anak kita,” tambahnya.

Masih kata Izzudin, terkait aturan yang berlaku di masing-masing sekolah baik SD maupun SMP memiliki kultur aturan yang telah disepakati bersama.

Dimana kata dia, untuk masing-masing kekeliruan atau kesalahan yang dilakukan siswa memiliki bobot nilai.

Kemudian di kalkulasikan menjadi sebuah keputusan ketika siswa tersebut sudah mencapai angka-angka yang mengharuskan diberikannya hukuman atau punishment.

Lebih jauh kata dia, ketika siswa itu memang diharuskan mendapatkan punishment terhadap penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan disatuan pendidikan maka tetap aturan itu di terapkan sebagai efek jera agar tidak diulanginya lagi.

Baca Juga :  Pengerjaan Tender Fisik Bidang SMP Capai 55 Persen

Terakhir, Dinas Dikbud Lotim meminta semua pihak termasuk masyarakat yang ada disekitaran pantai untuk sama-sama saling membantu memberikan informasi jika ditemukan siswa yang keluyuran atau nongkrong saat Jam belajar mengajar berlangsung.

Sebelumnya, pada Rabu, 24 Agustus 2022 lalu, sejumlah siswa dari salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) diamankan Sat Pol PP Lombok Timur.

Siswa yang diamankan sekitar pukul 10:30 WITA itu merupakan siswa yang ditemukan bolos dari sekolah tempat mereka belajar saat proses belajar mengajar berlangsung.

Mereka ditemukan petugas Satpol PP Lombok Timur saat sedang asik nongkrong merokok bersama teman-temannya di berugak Pantai Suryawangi. Adapun alasan mereka bolos sekolah karena datang ke sekolah terlambat.

Banyak masyarakat kemudian meminta setiap satuan pendidikan untuk lebih meningkatkan control atau pengawasan agar temuan serupa tidak terjadi lagi.

Mengingat Pantai Labuhan Haji dan Suryawangi adalah lokasi idola terdekat bagi para pelajar melepas jenuh dan bersantai ria bersama teman-temannya.

Baca berita lainnya di Google News

Barbareto
Barbareto
Informatif dan Menginspirasi

Related Articles

Stay Connected

2,593FansSuka
344PengikutMengikuti
112PengikutMengikuti

Latest Articles