BARBARETO.com | APPMB menyambut hangat rencana peluncuran Visa Second Home oleh Kementerian Hukum dan HAM, hal ini di sampaikan oleh I Wayan Puspa Negara di hadapan awak media pada Rabu, (7/7/22).
“Kami Aliansi Pelaku Pariwisata Marginal Bali (APPMB), menyambut hangat hadirnya Visa Second Home bagi WNA yang menetap di Indonesia, hal ini merupakan bentuk instrument kemudahan lainnya yang bisa dinikmati oleh wisman, terutama wisman yang sudah kadung jatuh cinta dengan Bali,” terang pria yang pernah menjabat sebagai Anggota Dewan 2 periode ini.
Selain itu, jelas pria yang terkenal sebagai vokalis Dewan ini juga menambahkan, “Seperti di Thailand juga ada Retirement Visa bagi para lanjut usia, di negara kita Visa Second Home ini akan memberikan kesempatan bagi warga negara asing termasuk yang lanjut usia yang ingin menetap di Indonesia, ini adalah buah dari UU Cipta Kerja (UU no 11 th 2020). Visa Second Home diperuntukkan bagi WNA yang ingin menghabiskan masa pensiun atau masa tua di Indonesia,” terangnya.
Puspa Negara juga menyebut, “Dalam perspektif kami, Visa Second Home ini bisa menjadi salah satu instrument Daya Tarik bagi wisman (daya tarik regulasi) oleh karena itu kami berharap petunjuk pelaksanan dan petunjuk teknisnya segera di sosialisasikan. Kami memandang bahwa pemberian Visa second home ini selain merupakan regulasi kemudahan, juga diyakini para pemegang Visa Second Home ini dapat turut berperan secara langsung sebagai fasililtator pembangunan melalui trickle down dan multifliyer effect yang diciptakanya”.
Sebelum mengakhiri, Puspa Negara berharap apa yang di wacanakan oleh Kemenkumham Rl bisa terealisasi dengan baik.
“Semoga segera diuji Coba dan di terapkan agar tercipta varian tegulasi yang mendukung kemajuan destinasi untuk pemerataan kesejahteraan masyarakat setelah 2 tahun lebih dihantam Covid19,” pungkas Ketua Aliansi Pelaku Pariwisata Marginal Bali (APPMB). (**)