21 C
Lombok
Kamis, Oktober 17, 2024

Buy now

Bandar Narkoba di Kecamatan Praya Barat Diringkus Polisi

Lombok Tengah, Barbareto – Sat Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah meringkus empat orang terduga bandar, pemakai dan pengguna narkoba di Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.

“Keempat orang terduga pelaku yang diamankan inisial S (31), RH (26), BA (26) dan H (32),” kata Kapolres Loteng AKBP Iwan Hidayat, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba IPTU Fedy Miharja, S.H., Rabu (16/10).

Dari penangkapan keempat terduga pelaku, pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat (Bruto) 9,39 gram.

Polisi juga mengungkap peran dari masing-masing para terduga pelaku.

“Untuk terduga pelaku insial S merupakan bandar barang tersebut (narkoba, reda). Sedangkan BA dan RH merupakan penjualnya dan H merupakan pengguna aktif,” terangnya.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa di rumah terduga S di kecamatan praya barat sering digunakan sebagai tempat transaksi narkoba.

“Ada informasi dari masyarakat kemudian kita dalami dan kita selidiki kebenaran informasi tersebut,” ungkapnya.

Selanjutnya pihak kepolisian melakukan penangkapan kepada terduga pelaku yang diduga sedang akan melaksanakan transaksi narkoba.

“Dari hasil penggeledahan di TKP dan penggeledahan badan, kita berhasil mengamankan lima bungkus plastik klip transparan berisikan kristal bening diduga narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu dengan berat bruto 9,39 gram,” terangnya.

Saat ini empat terduga pelaku narkoba tersebut sudah diamankan di Mapolres Lombok Tengah guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Barbareto
Barbareto
Informatif dan Menginspirasi

Stay Connected

2,593FansSuka
344PengikutMengikuti
112PengikutMengikuti
- Advertisement -