barbareto.com | Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) merupakan pendekatan dan paradigma pembangunan sanitasi di Indonesia yang mengedepankan pemberdayaan masyarakat dan perubahan perilaku.
Beberapa waktu lalu, Lombok Timur sendiri berhasil mendapatkan Sertificate predikat Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) 3 Pilar oleh Bappeda Propinsi NTB.
Dimana, perilaku higienis dan saniter masyarakat digunakan sebagai acuan suksesnya program yang sudah lama berjalan tersebut.
Bappeda kemudian membangun komitnen bersama Baznas guna menyelesaikan sisa rumah-rumah warga yang masih belum memiliki Jamban atau BABS.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Lombok Timur melalui Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Khairul Fathi menjelaskan, Lombok Timur sendiri beberapa waktu lalu sudah disetujui sebagai daerah 3 pilar STBM.
Dimana 3 Pilar STBM tersebut meliputi, Open Defecation Free (ODF) (Stop Buang Air Sembarangan, red), cuci tangan pakai sabun dan mengolah minuman serta makanan sesuai standar.
“Setelah dilakukan verifikasi oleh tim juri, Lotim masuk sebagai Daerah 3 pilar STBM,” katanya Selasa, (22/02).
Dia menambahkan hingga saat ini terdapat 20 Desa yang tersebar di delapan Kecamatan yang masih buang air besar sembarangan (BABS).
Ditambah lagi sembilan wilayah dengan 5.400 KK yg belum memiliki Toilet yang layak.
Sehingga pihaknya akan melakukan komitmen bersama dengan Baznas Lombok Timur untuk menyelesaikan program tersebut secara bersama-sama.
Baca juga : Melalui Program Lotim Cerdas, Baznas Santuni GTT dan PTT
Dengan perincian, sekitar 2.000 sarana yang menjadi bagian dari tugas Bappeda yang bekerjasama dengan Baznas.
Sementara sebanyak 3.400 lainnya akan diselesaikan oleh komitmen di masing-masing Desa.
“Kami sudah komitmen menyelesaikan pembangunan sarana tersebut dengan Baznas dan pihak Desa,” tuturnya.
Masih kata Khairul Fathi, kalaupun kegiatan tersebut berhasil dilakukan di Lombok Timur, maka secara otomatis NTB akan menjadi Daerah ke-2 yang bebas dari Buang Air Sembarangan (BABS) setelah Provinsi Yogyakarta secara nasional, mengingat jika dilihat dari jumlah penduduk, barometer NTB adalah Kabupaten Lombok Timur.
“Kalaupun ini berhasil, kita menjadi Daerah ke-2 yang bebas buang air sembarangan setelah Yogyakarta,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Baznas Kabupaten Lombok Timur melalui Wakil Ketua IV, M. Nazri mengatakan memang sudah ada komitmen antara Bappeda dan Baznas sebelumnya.
Baznas diminta menuntaskan sisa dari data yang masuk yaitu sekitar 2.000 rumah yang belum memiliki Jamban.
“Memang benar bahwa Baznas berkomitmen untuk membantu 2.000 rumah warga yang belum memiliki jamban,” terangnya.
Dia merinci nilai bantuan per 1 rumah warga senilai Rp. 500.000.
Sehingga jika di total secara keseluruhan, Baznas harus menyiapkan dana 1 miliar.
Sementara Baznas menekankan bahwa penerima bantuan adalah warga yang benar-benar masuk kategori mustahik atau warga yang tidak mampu.
“Ada data, nanti disana akan terlihat mana yang benar-benar berhak dapat, jadi gak sembarang dan kami sudah MoU dengan Bappeda,” imbuhnya.
Ditambahkan secara teknis untuk penentuan wilayah Baznas mengikuti aturan dan arahan dari Bappeda.
Untuk realisasi anggaran, disampaikannya akan di realisasikan pada saat pembayaran gaji ke-13.
Mengingat saat ini banyak program Baznas yang membutuhkan pembiayaan.
Artinya Dana zakat yang di dapat selama ini sudah ada peruntukkannya.
“Agar tidak mengganggu hak-hak dari Mustahik yang lain, maka kita tunggu gaji ke 13 dulu,” tutupnya.