BARBARETO.com – Labuhan Haji. Penanganan kasus Kapal ilegal dengan muatan ratusan ton BBM palsu di Dermaga Labuan Haji, Lombok Timur masih terus bergulir di Polda NTB.
Namun sampai saat ini, perkembangan kasus tersebut terkesan mandek atau tak kunjung ada peningkatan.
Dari pantauan media ini, sekitar pukul 11.30 Wita di Dermaga Labuan Haji, barang bukti dua kapal, dengan nama MT Harima dan MT Anggun Nusantara telrihat sudah tanpa penjagaan dari personel Ditpolairud Polda NTB.
Bahkan salah seorang warga sekitar menyebutkan, hanya ada kapal karet patroli di dekat barang bukti kapal itu.
“Cuma ada kapal karet saja dan garis Polisi di kapal. Penjagaan tidak pernah kami lihat,” kata Ajiz, warga sekitar yang tengah memancing.
Selain itu pada barang bukti dua kapal itu, terlihat hanya sejumlah ABK kapal tengah duduk-duduk di atas kapal, tanpa penjagaan personel dengan pakaian Ditpolairud.
Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto ditanya terkait itu tak kunjung memberikan keterangan.
Namun, dikutip dari pemberitaan sebelumnya, penyidik Ditpolairud telah menangguhkan penahanan dua tersangka yang juga nakhoda dari kapal ilegal tersebut.
Meski begitu, diungkapkan Artanto saat itu, berkas perkara dua TSK itu telah tahap I.
“Dua tersangka kami tangguhkan penahanannya, dengan alasan cuaca dan kapal itu yang bisa mengendalikannya hanya nakhoda,” kata Artanto ke awak media saat itu.
Penangguhan penahanan tersebut membuat masyarakat semakin curiga dengan penanganan kasus itu oleh Polda NTB.
Pasalnya sebelumnya, pihak perusahaan beberapa kali mengumbar kedekatannya dengan pihak Polda NTB juga Kapolres Lotim.
Baca berita lainnya di Google News