Berantas Judi Sabung Ayam, Polsek Rastim Sita Ayam Aduan di Kodo Kota

Published:

BARBARETO.com – Tim Operasional Polsek Rastim Polres Bima Kota, kembali menunjukan taringnya menumpas berbagai macam penyakit masyarakat di wilayah hukum Polres Bima Kota. Kali ini, aksi judi sabung ayam yang berlangsung di kelurahan Kodo Kecamatan Rasanae Timur Kota Bima, berhasil ditumpas Unit Opsnal Polesk Rastim Polres Bima Kota.

Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota, AKBP Rohadi melalui Kasi Humas, Akp Jufrin, Sabtu (13/1) sore ini.

Bedasar informasi masyarakat, jelas Kasi Humas Akp Jufrin, Tim Opsnal gagal menangkap para penjudi sabung ayam, karena lebih dulu melarikan diri dari kejararan petugas

“Tim Opsnal hanya berhasil mengamankan se-ekor ayam aduan dan gelanggang aduan,” jelas Kasi Humas, Akp Jufrin, Sabtu (13/1) sore ini

Barang bukti Se-ekor ayam aduan dan gelanggang aduan berhasil diamankan Opsnal Rastim Polres Bima Kota Polda NTB.

Kasi Humas menegaskan sebagaimana arahan dan perintah Kapolres Bima Kota, apapun bentuk penyakit masyarakat, akan di sebagaimana perintah dan amanah Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi.

Follow kami di Google News

Redaksi Barbareto
Redaksi Barbaretohttps://barbareto.com
Redaksi Barbareto merupakan tim jurnalis yang bertugas melakukan peliputan, penulisan, dan penyuntingan berita dengan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dan Pedoman Media Siber. Setiap konten yang diterbitkan melalui proses verifikasi dan tanggung jawab redaksional.

Related articles

Recent articles