Bima, Barbareto – Polsek Sape Polres Bima Kota kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
Melalui Tim piket Regu 2 Polsek Sape Polres Bima Kota berhasil mengungkap peredaran narkoba dan menangkap empat orang penjual narkoba serta menyita 10 poket sabu dari beberapa lokasi berbeda.
Informasi ini disampaikan oleh Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata melalui Kapolsek Sape AKP Masdidin, pada Rabu pagi, 25 September 2024.
Keempat pelaku yang berhasil dibekuk saat hendak melakukan transaksi narkoba jenis sabu, diidentifikasi sebagai TW (32), laki-laki, warga Desa Sumi, Kecamatan Lambu; ND (32), laki-laki, warga Desa Soro, Kecamatan Lambu; MH (41), Perempuan, warga Desa Bugis, Kecamatan Sape; dan FH (38), laki-laki, warga Desa Soro, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima.
Kapolsek Sape, AKP Masdidin, menjelaskan bahwa tim berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari dua lokasi penangkapan.
Di lokasi pertama, polisi menyita satu lembar plastik klip berisi kristal yang diduga sabu dan satu unit sepeda motor X-Ride.
Sementara di lokasi kedua, polisi menyita sembilan lembar plastik klip berisi kristal yang diduga sabu, dompet, uang tunai Rp 100 ribu, dua buah handphone, tabung kaca, botol plastik, dan korek gas.
“Setelah dilakukan penggeledahan dan barang bukti ditemukan, para pelaku langsung diamankan di Mako Polsek Sape dan kemudian diserahkan ke Sat Resnarkoba Polres Bima Kota untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkas AKP Masdidin.
Berita lainnya klik di sini