Lombok Timur-NTB. BARBARETO – Setelah adanya koreksi dan penyempurnaan terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2021, Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur dan DPRD Kabupaten Lombok Timur menandatangani Nota Kesepakatan tentang KUA PPAS Tahun Anggaran 2021. Penandatangan berlangsung Kamis (11/5). Pada kesempatan tersebut dilakukan pula penandatanganan adendum nota kesepakatan penganggaran kegiatan tahun jamak Kabupaten Lombok Timur.
Bupati Lombok Timur H. M Sukiman Azmy usai penandatangan, dalam sambutannya menyampaikan adanya beberapa perubahan kebijakan yang mendasar dari pemerintah pusat, menyebabkan Pemerintah Daerah harus melakukan penyesuaian-penyesuaian dalam tahapan penyusunan Dokumen Rencana Pembangunan Daerah, Dokumen Rencana Keuangan Daerah, dan Dokumen Pengelolaan Keuangan Daerah mulai Tahun Anggaran 2021, termasuk menyusun KUA PPAS Tahun 2021. Dijelaskan beberapa komponen pendapatan, komponen belanja, dan komponen pembiayaan daerah dalam struktur APBD Tahun 2021 mengalami juga penyesuaian yang cukup signifikan.
Ditambahkan Bupati bahwa mekanisme penyusunan anggaran tidak cukup pada upaya menghasilkan sejumlah alokasi anggaran untuk membiayai program-program pembangunan semata. Pada tataran pelaksanaan harus memperhatikan keterlibatan seluruh komponen masyarakat secara utuh, baik kedudukannya sebagai pelaku pembangunan maupun sasaran program.
Ditegaskan Bupati Sukiman tanggung jawab terhadap pelaksanaan pembangunan pada semua bidang menjadi tanggung jawab bersama, sehingga partisipasi dan peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan, ”Peran sekecil apapun tetap memiliki makna terhadap suksesnya program pemerintah yang mengarah pada upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.
Ditekankannya bahwa bencana alam seperti gempa bumi dan bencana non alam covid-19 berpengaruh besar terhadap pencapaian target yang telah ditetapkan. Karena itu Bupati mengajak semua pihak memanfaatkan momentum tahun ketiga pelaksanaan RPJMD 2018-2023 untuk memaksimalkan potensi guna mencapai target indikator yang telah ditetapkan. Diingatkannya pula agar terus menjaga kesinambungan pembangunan yang terencana dan sistematis oleh Pemerintah maupun seluruh komponen masyarakat, tentunya dengan memanfaatkan seluruh potensi yang dimiliki secara optimal dan dapat dipertanggungjawabkan.