barbareto.com | Opini – Islam merupakan sumber nilai dan etika dalam segala aspek kehidupan manusia secara menyeluruh, termasuk dalam berbisnis. Islam memiliki wawasan yang komprehensif tentang etika bisnis. Mulai dari prinsip dasar, pokok-pokok kerusakan dalam perdagangan, faktor-faktor produksi, tenaga kerja, modal, organisasi kerja, distribusi kekayaan, upah, barang dan jasa, kualifikasi dalam bisnis, sampai kepada etika sosial ekonomi menyangkut hak milik dan hubungan sosial.
Sistem ekonomi Islam berangkat dari kesadaran tentang etika, sedangkan sistem ekonomi lain seperti kapitalisme dan sosialisme, cenderung mengabaikan etika, sehingga aspek nilai tidak begitu tampak dalam kedua sistem ekonomi tersebut.
Kurangnya wacana moralitas dan etika pada kedua sistem itu karena memang sistemnya tidak berangkat dan dibangun dari etika dan moral, tetapi karena dibangun dari kepentingan (interest). Kapitalisme sendiri berangkat dari kepentingan individu sedangkan sosialisme berangkat dari kepentingan kolektif.
Islam hanya membolehkan usaha yang dilakukan dengan adil, jujur dan dengan cara yang bijaksana. Sedangkan usaha yang tidak adil dan salah, sangat dicela. Sebab usaha semacam ini dapat menimbulkan ketidakpuasan pada masyarakat dan akhirnya menyebabkan kehancuran. Karena itu, sistem ekonomi Islam bebas dari kesewenang-wenangan, ekspoitasi model kapitalisme dan kediktatoran model komunisme.
Untuk mencapai sasaran ini, Islam tidak memberikan kebebasan tanpa batas di dalam usaha ekonomi seperti yang terdapat pada sistem kapitalis, dimana orang-orang diijinkan mencari harta sebanyak mungkin yang mereka suka dan dengan cara yang mereka sukai pula dan memberi kebebasan tanpa batas kepada setiap orang dalam memperjuangkan ekonominya, sehingga orang dapat memperoleh harta sebanyak-banyaknya.
Islam tidak pula terlalu mengikat manusia dengan pengawasan ekonomi seperti yang dilakukan komunisme, sehingga orang-orang kehilangan kebebasan secara total dan dan juga tidak menekan sehingga setiap manusia kehilangan seluruh kebebasan individunya.
Islam telah memberikan prinsip-prinsip produksi yang adil dan wajar dalam sebuah bisnis di mana mereka dapat memperoleh kekayaan tanpa mengeksploitasi individu-individu lainnya atau merusak kemaslahatan masyarakat.
Baca juga : Selamat Merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW
Dengan demikian, ekonomi Islam akan terbebas dari kezaliman dan penindasan. Sistem ekonomi Islam telah memberikan keadilan dan persamaan prinsip produksi sesuai kemampuan masing-masing tanpa menindas orang lain atau menghancurkan masyarakat.
Orang yang mencapai kehidupan bahagia dan makmur yang berlangsung lama di dunia dan akhirat, adalah mereka yang menjalani kehidupan dengan semestinya dan tabah, berpegang pada prinsip kebenaran dan keadilan seperti diterangkan diatas.
Sesungguhnya segala bentuk produksi, yang diperoleh dengan tidak adil dan batil diharamkan Islam. Hanya cara yang adil dan seimbang dalam produksi yang diperbolehkan.
Tidak diragukan lagi bahwa produksi dalam sebuah bisnis dalam ekonomi harus dilakukan dengan adil, jujur dan cara yang bijaksana, tidak diperkenankan usaha yang tidak adil dan salah. Usaha yang salah, tidak adil dan jujur akan mengakibatkan kehancuran dalam masyarakat.
Prinsip yang adil dan seimbang adalah suatu sistem ekonomi yang tidak terlalu bebas seperti sistem kapitalis dan menekan seperti sistem komunis, tidak ada kesewenang-wenangan dan eksploitasi yang merusak individu dan masyarakat banyak, terbebas dari kezaliman dan penindasan yang dilakukan para produsen yang tidak bertanggungjawab kepada konsumen. Usaha yang dianjurkan dalam Islam adalah usaha yang dilakukan suka sama suka, tidak menguntungkan disebagian pihak dan merugikan pihak lain.
Bagi Islam, memproduksi sesuatu bukanlah sekedar untuk di konsumsi sendiri atau di jual ke pasar. Islam secara khas menekankan bahwa setiap kegiatan produksi harus pula mewujudkan fungsi sosial.
Perusahaan Islam harus mampu menerapkan apa yang ada pada Al Qur’an agar dapat mengemban fungsi sosial seoptimal mungkin. Perusahaan dapat mengambil kebijakan dalam melakukan produksi dengan konsep bahwa produksi harus melampaui surplus untuk mencukupi kebutuhan konsumtif dan meraih keuntungan finansial sehingga bisa berkontribusi dalam kehidupan sosial.
Upaya produsen memperoleh maslahah yang maksimum dapat terwujud apabila produsen mengaplikasikan nilai-nilai Islam yang relevan dengan produksi, yakni khilafah, adil dan takaful.