19.5 C
Lombok

Dari Januari-Maret Token Listrik Kembali di Gratiskan

Published:

Lotim-NTB. BARBARETO – Perusahaan Listri Negara (PLN) Selong, Lombok Timur, Kembali gratiskan Token Listrik selama tiga bulan dari Januari sampai Bulan Maret.

Manajer PLN Lombok Timur Riki Djatnika mengatakan. Untuk perpanjagan stimulus Listrik untuk yang tokenya dari 450 VA dan 900 VA untuk tarip bisnis dan juga industri ini di perpanjang tri wulan satu.

“Surat nya sudah keluar dari Kementerian Sumber Daya Mineral Dirjen Ketenaga Kelistrikan,” ungkapnya. Selasa, (5/1).

Sama dengan sebelumnya jadinya Listrik rumah tangga untuk daya 450 VA. R1T 450 di gratiskan di stimulus 100 persen dan juga listrik bisnis 450 VA. Bisnis satu untuk industri daya 450 VA juga dapat stimulus 100 persen gratis biaya pemakaian dan biaya beban.

Baca Juga :  Haji Iron Pertanyakan Deviden SF, Beri Sindiran Menohok Pemerintah Sukma tak Bisa Berdayakan UMKM

“untuk prabayar setiap bulanya di berikan Token geratis sebesar seperti yang di pergunakan di tahun 2020,” katanya.

Untuk pelanggan rumah tangga di 900 VA di tarif subsidi R1T 900 VA Rekening Listrik di berikan diskon 50 persen biaya pemakaian. Biaya beban dan sedangkan untuk prabayar di berikan diskon untuk pembelian Token Listrik sebesar 50 persen.

Baca Juga :  Diduga Pungli Sejumlah RS Swasta, Aliansi Pemerhati BPJS Kesehatan Gelar Aksi

“untuk masa berlakunya dari Bulan Januari sampai Bulan Maret untuk prabayar. Untuk prabayar juga sama pembilan dari januari sampai Bulan maret,” jelasnya.

Sementara itu, alasan untuk diperpanjang. Sesuai dengan hasil Rapat 8 Desember 2020, untuk menindak lanjuti kesepakatan Tiga Mentri yaitu Mentri Energi Sumberdaya Mineral, Mentri Keuangan dan Mentri BUMN pada tangal 31 Desember terkait dengan pembahasan kelajutan pemulihan Ekonomi Sektor Ketenaga Listrikan

“Sehingga di terbitkanlah perpanjangan setimulus Token Listrik gratis selama tiga bulan”. Tutupnya.

Redaksi Barbareto
Redaksi Barbaretohttps://barbareto.com
Redaksi Barbareto merupakan tim jurnalis yang bertugas melakukan peliputan, penulisan, dan penyuntingan berita dengan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dan Pedoman Media Siber. Setiap konten yang diterbitkan melalui proses verifikasi dan tanggung jawab redaksional.

Related articles

Recent articles