Mataram-NTB. BARBARETO – Front Persatuan Islam (FPI) Nusa Tenggara Barat menggelar deklarasi pada 3 Januari 2021 selesai shalat Magrib, yang berlokasi di Aula Masjid Jami’ Hamidah, Jl. Saleh Sungkar, Kebon Roek, Keluarahan Ampenan, Kota Mataram.
Deklarasi tersebut juga dibarengi dengan acara tahlilan, hadir dalam kesempatan itu pimpinan Ponpes Ihya’ Ulumuddin TGH. Abdul Fatah Zen yang sekaligus didaulat menjadi Imam Dewan Perwakilan Daerah FPI NTB.
Tak hanya itu, acara tersebut juga turut dihadiri oleh Ustadz Khairul Anwar diangkat sebagai Sekretaris, Ketua Dewan Tanfidziyah Habib Harun Mulacela.
Sekretaris tanfidziyah M. Amrillah, wakil bidang dakwah Habib Hadi Bin Agil, serta tidak ketinggalan anggota FPI NTB dan simpatisan yang berjumlah sekitar 35 orang.
Dalam deklarasi yang dipimpin oleh ketua dewan tanfidziyah Habib Harun Mulacela mengatakan, bahwa FPI NTB diniatkan sebagai wadah berjuangan umat Islam, khususnya umat Islam yang berada di NTB.
“FPI NTB sebagai wadah perjuangan umat Islam di NTB,” tuturnya, pada 3 Januari 2020.
Hal itu menurutnya tidak terlepas juga untuk membela Agama dan Bangsa Indonesia. Sesuai dengan yang tertera pada Undang-Undang Dasar 1945.
Ia menyebut bahwa UUD 1945 telah sesuai dengan lambang dan ketentuan yang akan diberitahukan setelah dilakukannya rapat pimpinan Nasional bersama pengurus lainnya.
“Ketentuan-ketentuan yang akan diberitahukan setelah rapat pimpinan nasional, rapat pimpinan khusus, dan persatuan umat Islam secara nasional,” ulasnya.
Dengan adanya penyampaian deklarasi tersebut, kata Habib Harun itu hanyalah niatan yang tulus dan ikhlas untuk mengaharapkan ridho ALLAH SWT. (gok)