Kronologis Kejadian
Kapolres Lombok Utara, AKBP I Wayan Sudarmanta, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Bayan, IPTU Sugi Jaya, S.H., menyampaikan kronologis saat di konfirmasi oleh awak media melalui telepon seluler pada hari kamis tanggal, 13 Juli 2023.
Kapolsek menyampaikan kronologis kejadiannya.
Pada hari kamis tanggal 13 Juli 2023 sekitar pukul 13.00 wita, saudari Ni Ketut Sinarti yang merupakan mertua korban pergi ke kebun hendak memberi makan hewan ternaknya.
Di saat perjalanan ke kebun, ibu mertua dari korban melihat korban (menantunya, red) sudah tergelantung lehernya di bawah pohon mente.
Dan leher korban terikat dengan simpul hidup menggunakan tali nilon warna biru dengan ketinggan kurang lebih sekitar 3 (tiga) meter dari tanah.
“Melihat menantunya gantung diri kemudian Ni Ketut Sinarti berlari ke rumahnya untuk mengambil parang. Dan kembali ke tempat kejadian guna memotong tali yang terikat pada leher korban,” terang Kapolsek.
Masih kata IPTU Sugi Jaya, setelah Ni Ketut Sinarti memotong tali dan menurunkan korban.
Kemudian ia berteriak minta tolong memanggil anak korban yang bernama I Putu Febrian Diwanata.
Untuk membantu mengangkat korban untuk di bawa kerumahnya.
“Setibanya di rumah kemudian korban di letakkan di teras rumahnya. Sambil memberitahu tetangga dan menghubungi Kepala Dusun setempat,” jelas Kapolsek.