BARBARETO.com – Lombok Timur. Soal masalah dugaan Pungli di perbatasan Lombok Timur, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Lombok Timur, Slamet Alimin angkat bicara.
Hal ini diungkapkannya, mengingat akhir-akhir ini banyak persoalan yang melibatkan Sat Pol PP khususnya perihal dugaan penarikan retribusi atau pungli tersebut.
“Kita akui sekarang banyak masalah yang mengarah ke kita, pertama masalah retribusi parkir, kedua juga mengenai retribusi-retribusi di beberapa tempat, seperti di perbatasan Jenggik dan juga Sukeraja,” ucapnya saat di temui Barbareto.com, Senin (14/11/2022).
Dugaan pungli di perbatasan Jenggik sendiri sebelumnya sudah dilontarkan Hasan Rahman selaku Sekertaris Tim Pansus Pendapatan pada Komisi III DPRD Lombok Timur beberapa waktu yang lalu.
“Memang ini seperti yang saya jelaskan. Pertama bahwa menyangkut PAD ini ada leading sektor,” jelasnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, yang menjadi leading sektor dalam hal ini adalah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Satpol PP hanya bertugas membackup.
“Di jenggik maupun di Sukaraja itu, kami tetap memposisikan diri membackup, bukan di depan,” tuturnya.
Karenanya, kata dia, saat melakukan tugas sesuai SOP yang ada, Satpol PP menemui beberapa kendala.
Satu diantaranya banyak supir truk yang ada tidak mau masuk dilakukan pemerikasaan, dan melempar sejumlah uang.
“Itu yang juga terekam oleh teman-teman media dan juga anggota dewan tersebut,” ungkapnya.
Lebih lanjut dirinya menegaskan, dugaan pungli memang ada di lokasi yang disebutkan.
“Jadi itu memang keadaanya kok, katakanlah penambang-penambang yang ilegal, kadang kadang mereka melempar uang,” jelasnya.
Padahal di perbatasan juga tidak hanya satu yang tugasnya menjaga.
Setidaknya ada 3 OPD yang bertugas yakni dari Dishub, Bapenda yang selaku penarik retribusi, ketiga adalah Sat Pol PP sendiri yang membackup.
“Anda berbayar sesuai aturan, itu fungsi kami sebenarnya. Kalau soal Pungli jangan salahkan Sat Pol PP, namun salahkan yang punya gawe,” tegasnya.
Sementara, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lombok Timur (Lotim), Muksin membenarkan hal tersebut, bahkan pihaknya secara langsung menemui para Sopir Dum Truck tidak membayar sesuai target yang ditentukan.
“Secara riil saya temui memang para Sopir Dum Truck ini tidak mau membayar sesuai dengan target yang ada,” imbuhnya via whatsapp.
Lebih jauh dijelaskan Muksin, Bapenda tetap menjalankan regulasi dengan berbagai langkah diantaranya:
- Sosialisasi dengan mengundang para asosiasi sopir truck.
- Terus menekankan pembayaran dengan target yang ada minimal 36 ribu per dum truck.
- Menyepakati dengan Kasat Pol PP agar betul-betul menjaga keamanan, ketertiban petugas loket pembayaran MBLB terhadap ancaman keamanan dari para sopir.
- Memasang portal agar bisa menghalau mobil-mobil yang tidak mau membayar sesuai target minimal.
- Melakukan koordinasi dengan pihak APH untuk rencana memanggil para perusahaan yang tidak mau membayar pajak retribusi yang menjadi tanggung jawabnya.
Baca berita lainnya di Google News
Simak Video APH Lakukan Tindakan Represif ke Massa Aksi PMII Lotim