Gubernur Wayan Koster Paparkan Visi Pembangunan “Nangun Sat Kerthi Loka Bali”

0
Nangun Sat Kerthi Loka
Gubernur Bali, Wayan Koster

BARBARETO.com, Denpasar – Gubernur Bali, Wayan Koster kembali memaparkan visi pembangunan Bali, yakni “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” ketika mendapatkan kehormatan sebagai narasumber Webinar Nasional Seri III, Anugerah Dewan Energi Nasional Tahun 2022 yang bertajuk Pembaruan Kebijakan Energi Nasional (KEN) dan Rencana Umum  Energi Nasional (RUEN) serta Tantangan Menuju Net Zero Emission 2060 yang digelar daring Kamis, 20/10)

Dari Jayasabha, Denpasar, Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan visi pembangunan Bali, yakni “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru, yang diwujudkan dengan menata secara fundamental dan komprehensif pembangunan Bali yang mencakup tiga aspek utama, Alam, Krama, dan Kebudayaan Bali, berdasarkan nilai-nilai kearifan lokal Bali Sad Kerthi dengan memperhatikan Regulasi-Kebijakan Energi di Bali yang telah dikeluarkan, yaitu:

  1. Perda Bali Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Bali 2020-2050.
  2. Pergub Bali Nomor 18 Tahun 2019 Tentang Penugasan Perusda Dalam Pengembangan dan Penyelenggaraan Infrastruktur Distribusi Gas Alam Cair.
  3. Pergub Bali Nomor 45 Tahun 2019 Tentang Bali Energi Bersih.
  4. Pergub Bali Nomor 48 Tahun 2019 Tentang Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.
  5. PKS Antara Gubernur Bali Dengan Dirut PLN Nomor 075/31/PKS/B.Pem.Otda/VIII/2019 dan 0325.PJ/REN.00.03/010000/2019 Tentang Penguatan Sistem Ketenagalistrikan dengan Pemanfaatan Energi Bersih di Provinsi Bali.
  6. Keputusan Gubernur Bali Nomor 123/03-M/Hk/2020 Tentang Rencana Umum Ketenagalistrikan Daerah Provinsi Bali 2020-2039.
  7. Instruksi Gubernur Bali Nomor Xi Tahun 2021 Tentang Pengadaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Untuk Kendaraan Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali.
  8. Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 5 Tahun 2022 Tanggal 7 Maret 2020 Tentang Pemanfaatan PLTS Atap di Provinsi Bali. (*/b).

No comments

Exit mobile version