barbareto.com | Lombok Timur – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lombok Timur (Lotim) akan menindak tegas Juru Parkir (Jukir) yang tidak mengenakan identitas ketika melaksanakan tugasnya. Sebagaimana diketahui, Jukir wajib mengenakan atribut yang sudah diberikan oleh Dishub ketika bertugas di titik-titik parkiran.
“Kalau mereka tidak mentaati maka kami akan bertindak tegas, terutama rekan kita di kepolisian akan mengamankan mereka,” kata Zulkarnaen, Kepala Bidang Hubungan Darat Dishub Lotim. (9/7/21)
Selama ini pihaknya mengklaim selalu melakukan sosialisasi supaya Jukir tetap menggunakan atributnya ketika bertugas. Bahkan, di setiap kecamatan terdapat dua orang Jukir yang bertugas mengingatkan Jukir lainnya agar tetap menggunakan identitas saat bertugas.
“Jangan sampai ketika ada tim turun dari Satgas premanisme, barulah mereka keteteran dengan alasan tidak pernah diberi tahu sebelumnya, padahal itu aturan sudah lama,” tandasnya.
Zulkarnaen melanjutkan, dalam Surat Perintah Tugas (SPT) yang dikeluarkan oleh Dishub kepada Jukir itu telah dilengkapi dengan atribut seperti id card yang bertujuan sebagai tanda pengenal Jukir. Itulah yang kemudian mereka taruh nantinya di rompi yang sudah diberikan oleh Dishub.
Akan tetapi diakui olehnya, yang menjadi persoalan selama ini karena Jukir sering tidak menggunakan atribut-atribut tersebut. Sehingga menyebabkan mereka dikira preman, padahal aturan itu dibuat untuk keselamatan Jukir itu sendiri.
Total hingga saat ini Zulkarnaen menyebut ada 374 Jukir yang terdata di Dishub Lotim. Dengan begitu, jumlah titik parkir yang ada saat ini sesuai dengan jumlah Jukir yang terdata. Kendati demikian, Dia juga mengakui beberapa lokasi parkiran belum mampu ditangani oleh pihaknya.
“Masih ada titik-titik lain yang masih belum kita bisa tangani,” ketusnya. (gok)