Kapolsek Maluk Gelar Sosialisasi TPPO di Desa Maluk

Published:

Taliwang, barbareto.com – Kapolsek Maluk, AKP Rahmansyah bersama dengan Bhabinkamtibmas Maluk, AIPDA Sugeng Riyanto melakukan kegiatan sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke Pemerintah Desa (Pemdes) Maluk dan masyarakat.

“Kapolsek melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang mekanisme pengiriman PMI ke luar negeri”. Terang Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., melalui Kasi Humas, IPDA Eddy Soebandi, S.Sos., kepada media.

Baca Juga :  Polres Sumbawa Barat Bantu Warga yang Kekurangan Air Bersih

Eddy mengatakan. Kapolsek memberikan himbauan kepada Kepala Desa Maluk serta stafnya untuk disampaikan kepada keluarga, masyarakat dan lingkungannya dampak PMI Ilegal.

Kegiatan sosialisasi TPPO di lakukan pada Senin, 11 September 2023 pukul 10.30 Wita di kantor Desa Maluk.

Baca Juga :  Anggota Samapta Polres Sumbawa Barat Laksanakan Pengamanan Acara Sepak Bola Kades Cup

Diharapkan dengan kegiatan ini, Kepala Desa dan staf Desa Maluk memahami dampak dari keberangkatan melalui PJTKI ilegal dan menjadi PMI Ilegal.

Dan kedepannya masyarakat lebih memahami dalam perekrutan PMI, sehingga tidak ada lagi pengiriman PMI ilegal ke luar negeri. (**)

Redaksi Barbareto
Redaksi Barbaretohttps://barbareto.com
Redaksi Barbareto merupakan tim jurnalis yang bertugas melakukan peliputan, penulisan, dan penyuntingan berita dengan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dan Pedoman Media Siber. Setiap konten yang diterbitkan melalui proses verifikasi dan tanggung jawab redaksional.

Related articles

Recent articles