20.6 C
Lombok
Senin, Maret 10, 2025

Buy now

Kasus Dugaan Korupsi Pajak Penerangan Jalan, Kejari Loteng Koordinasi Dengan BPKB Audit Kerugian Negara

Lombok Tengah, Barabreto.com – Penanganan kasus dugaan korupsi Pajak Penerangan Jalan yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah (Loteng) terus bergulir. 

Meski belum bersurat secara resmi, Kejari Loteng telah berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menghitung potensi kerugian negara. 

“Terkait kerugian negara, Kami akan meminta BPKP. Kalau secara resmi bersurat belum, namun kami sudah berkoordinasi. Dalam waktu dekat akan bersurat sebelum lebaran,” ungkap Kepala Kejari Loteng, Nurintan MNO Sirait (10/03). 

Nurintan mengatakan, Saat ini pihak Kejari tengah berkoordinasi dengan ahli hukum pidana porensik untuk membedah perbuatan melawan hukum dalam kasus tersebut. 

“Kami mantapkan dulu dengan ahli hukum pidana. Tadi juga sudah rapat koordinasi via zoom dengan ahli untuk membedah perbuatan melawan hukum,” terangnya. 

Kajari menjelaskan, Sebelumnya pihaknya telah meriksa  20 saksi dalam kasus dugaan korupsi PPJ tersebut. Selain saksi dari pihak PLN, Penyelidik juga telah memeriksa saksi dari Bapenda, BKAD dan Dishub Loteng. 

Adapun potensi penyelewengan dalam kasus dugaan korupsi PPJ secara umum ada pada insentif. “Kalau potensi pengelewengan itu kan materi penyidik, namun secara umum ada pasa insentif,” bebernya. 

- Advertisement -
Padly
Padly
Kontributor Lombok Tengah

Related Articles

Stay Connected

2,593FansSuka
124PengikutMengikuti
195PelangganBerlangganan

Latest Articles